Kolaborasi Strategis: Nusron dan UIN Palu Perkuat Legalitas Tanah Wakaf Melalui KKN Mahasiswa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Lukman S. Thahir telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu, 1 April 2026. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, sebagai langkah konkret untuk mendorong keterlibatan mahasiswa dalam menyelesaikan legalisasi tanah wakaf di Indonesia.
Peran Aktif Mahasiswa dalam Penyelesaian Tanah Wakaf
Dalam keterangan tertulisnya, Nusron menjelaskan bahwa melalui KKN Tematik, mahasiswa akan turun langsung ke masyarakat untuk membantu mengidentifikasi tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum. "Kami mengajak mahasiswa untuk menyisir tanah-tanah wakaf, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga proses sertifikasi tanah wakaf," ujarnya. Hal ini disampaikan saat ia mengisi kuliah umum di UIN Datokarama Palu pada hari yang sama.
Nusron mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Dengan adanya MoU yang mencakup Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, ia optimis peran mahasiswa dapat meningkatkan jumlah pendaftaran tanah wakaf. "Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Dukungan dan Komitmen dari UIN Palu
Sementara itu, Rektor Lukman S. Thahir menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik di bidang pertanahan. "Insyaallah, di bulan April ini, KKN Tematik terkait pertanahan akan dimulai. Kami akan membantu identifikasi tanah wakaf, terutama untuk masjid-masjid yang sertifikat tanahnya belum terselesaikan," ungkapnya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan tersebut, Nusron juga menyerahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan kampus.
Dihadiri oleh Pejabat Terkait
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
- Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana
- Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia
- Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid
- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi tanah wakaf, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam berkontribusi langsung untuk pembangunan nasional.



