Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku terkejut dan prihatin atas temuan data keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online (judol) dengan transaksi mencapai Rp800 juta selama satu tahun. Data yang dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu memicu keprihatinan mendalam pihaknya.
Transaksi Haram ASN Capai Puluhan Miliar per Tahun
Erwan menyebut total transaksi haram yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar kini telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus merangkak naik. "Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujar Erwan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7) dikutip dari Antara.
Judol dan Pinjol Merambah Pejabat hingga TNI-Polri
Dengan populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini didera persoalan sosial krusial. Praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) tidak lagi sekadar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Erwan mengatakan mafia judi online kini targetnya sudah merambah masif ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.
Identitas ASN Dirahasiakan, Pembinaan Internal Digencarkan
Kendati mengantongi data nama dan alamat secara terperinci (by name by address), Erwan menegaskan Pemprov Jabar memilih merahasiakan identitas para ASN tersebut. Langkah penegakan disiplin akan dikomandani Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap demi memberikan efek jera. "Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," kata Erwan.
Ombudsman Turun Tangan
Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman RI untuk membenahi sengkarut tersebut, termasuk pelayanan publik lainnya. Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran setan judi dan pinjaman online telah mencoreng aspek etika publik dan berpotensi memicu maladministrasi dalam pelayanan masyarakat. "Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ucap Maneger. Dia menegaskan kesiapan Ombudsman perwakilan Jabar untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintah.



