Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis panduan mitigasi kekeringan yang mencakup langkah-langkah sebelum, saat, dan setelah bencana. Kekeringan didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 sebagai kondisi ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan untuk hidup, pertanian, kegiatan ekonomi, dan lingkungan. Di sektor pertanian, kekeringan merujuk pada lahan yang ditanami padi, jagung, kedelai, dan tanaman budidaya lainnya yang mengalami defisit air.
Langkah Sebelum Kekeringan: Mencegah Dampak
Menurut BNPB, upaya preventif sangat penting untuk mengurangi risiko kekeringan. Masyarakat disarankan menanam pohon dan sayuran, menampung air hujan, membuat sumur resapan, serta menjaga daerah tangkapan air seperti danau, sungai, mata air, dan kolam. Selain itu, perbaikan pipa air yang bocor dan latihan evakuasi kebakaran secara rutin juga dianjurkan untuk mengantisipasi kebakaran yang sering menyertai kekeringan.
Saat Kekeringan: Hemat dan Waspada
Ketika kekeringan terjadi, BNPB mengimbau masyarakat untuk menyimpan air di tempat tertutup, aman, dan bersih. Penggunaan air harus dihemat, termasuk saat menyiram tanaman. Sirkulasi udara yang lancar perlu dijaga agar ruangan tetap dingin. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah dan selalu menyiapkan perlengkapan siaga bencana seperti senter, obat-obatan, dan persediaan air bersih.
Setelah Kekeringan: Pemulihan dan Kebersihan
Pasca-kekeringan, langkah yang dianjurkan meliputi menutup sumur dan wadah air untuk mencegah penguapan, mengonsumsi makanan bergizi, buah, dan vitamin, serta memantau informasi cuaca secara berkala. Penggunaan masker saat keluar rumah dianjurkan untuk menghindari debu dan partikel berbahaya. Air harus digunakan secara bijak untuk memasak, minum, dan membersihkan diri. Sayuran dan buah sebaiknya dicuci menggunakan wadah air daripada air mengalir untuk menghemat air.
Dampak El Nino 2026 dan Kesiapsiagaan BNPB
Fenomena El Nino diprediksi mulai berkembang pada pertengahan 2026 dan mencapai puncak pada akhir tahun hingga awal 2027. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi kering, terutama kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dampaknya meliputi penurunan ketersediaan air baku, gangguan produksi pertanian, dan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNPB telah melakukan berbagai langkah mitigasi, antara lain optimalisasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pembangunan sumur bor di wilayah rawan kekeringan, pengembangan jaringan pipanisasi air bersih sebagai solusi jangka panjang, penguatan kapasitas daerah melalui dukungan sarana dan prasarana kebencanaan, serta memastikan kesiapan distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak.
Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Selain mitigasi kekeringan, BNPB memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui dukungan operasi udara, OMC, pendampingan pemerintah daerah, dan penguatan koordinasi di enam provinsi prioritas rawan karhutla. BNPB menekankan bahwa mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan karhutla harus terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kabut asap lintas batas seperti yang terjadi pada 2015.



