Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui pihaknya bertanggung jawab atas kegagalan sebagian kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau (Kepri) berangkat ke Manokwari, Papua Barat, karena masalah tiket. Vivi berjanji mengembalikan uang ke Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri.
Kronologi Kerja sama Tiket
Menurut Vivi, kerja sama penyediaan tiket bermula setelah ia mendapat informasi soal kegiatan Pesparawi dari pegawai di Setwan DPRD Kepri yang kemudian memperkenalkannya kepada panitia. Setelah memperoleh proyek itu, LPPD Kepri mentransfer pembayaran sekitar Rp 1,016 miliar untuk tiket pulang-pergi 68 peserta pada 7 Mei 2026.
"Uang dari LPPD sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia," kata Vivi, Senin (29/6/2026).
Penyerahan Dana kepada Oknum
Pada 11 Mei 2026, Vivi menyerahkan dana Rp 700 juta kepada orang yang disebutnya pegawai berinisial H untuk mengurus penerbitan tiket. Namun, proses penerbitan tiket tidak berjalan sesuai janji hingga menimbulkan persoalan saat jadwal keberangkatan kontingen.
Vivi menegaskan seluruh kerja sama dengan H dilakukan atas inisiatif pribadinya. Pihak LPPD Kepri dan panitia tidak mengetahui proses pembelian tiket tersebut. Akibatnya, tiket yang dijanjikan tidak jelas keberadaannya hingga sebagian kontingen terdampar di Bandara Soekarno-Hatta dan gagal berangkat ke Manokwari.
Tanggung Jawab Travel
"Saya tidak menelantarkan mereka. Hotel, transportasi, uang makan hingga tiket pulang saya siapkan. Saya memahami kekecewaan mereka karena gagal bertanding, dan saya menerima semua konsekuensi atas kejadian ini," ujar Vivi.
Vivi menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian travelnya. Ia akan mengembalikan dana tiket peserta Pesparawi yang gagal berangkat. "Dana sisa yang belum terpakai akan kami kembalikan ke LPPD Kepri dalam waktu secepatnya," ujarnya.
Langkah Hukum
Vivi juga mengaku masih menunggu pengembalian uang dari H. Ia membuka peluang menempuh jalur hukum. "Kalau upaya hukum itu sudah pasti. Karena pertama dia sudah mencemarkan nama baik saya, usaha saya juga jadi hancur. Tapi dia memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut ke travel saya pada 28 Juli 2026," ujarnya.



