Mendes Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong, Tata Kelola Diubah untuk Lebih Terukur
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat. Sebaliknya, tata kelola dan pemanfaatannya diubah agar lebih terukur dan masif dalam mendukung pembangunan ekonomi desa.
Penjelasan di Lokasi Koperasi Desa Merah Putih
Hal tersebut disampaikan Yandri saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (12/4/2026). "Jadi dana desa tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak. Tapi diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas, dan sebagainya," ungkap Yandri dalam keterangannya.
Ia menambahkan, "Jadi ini program yang mulia. Kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak, dan lebih terukur." Yandri menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
Dukungan untuk Pemerataan Ekonomi dan Asta Cita Prabowo
Lebih lanjut, Yandri menyampaikan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dengan berbagai unit usaha di dalamnya akan mendorong pemerataan ekonomi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mengentaskan kemiskinan.
Menurutnya, pemerataan ekonomi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Ia menilai Kopdes adalah alat yang tepat untuk terwujudnya pemerataan ekonomi tersebut. "Kopdes ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa secara langsung, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi lokal," jelas Yandri.
Usulan Moratorium Ritel Modern dan Keuntungan untuk Masyarakat
Untuk mendukung keberhasilan Kopdes, Yandri mengusulkan moratorium atau penghentian sementara izin-izin baru ritel modern lainnya, karena fungsinya akan digantikan oleh Kopdes Merah Putih. "Kita perlu memberikan ruang bagi koperasi desa untuk berkembang tanpa persaingan yang tidak sehat dari ritel besar," ujarnya.
Yandri juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk terlibat aktif dan menyukseskan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, jika Kopdes sukses, 80 persen sisa hasil usahanya akan kembali ke anggota koperasi, yaitu masyarakat desa. Selain itu, 20 persen keuntungan KDMP juga akan masuk menjadi pendapatan asli desa.
"Inilah bedanya dengan Alfamart, Indomart, atau ritel modern yang lain. Kalau Alfamart dan Indomart, keuntungan diambil semua oleh pemiliknya. Tapi kalau Kopdes yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo, seratus persen keuntungan buat rakyat di desa itu," paparnya dengan tegas.
Optimisme dan Unit Usaha KDMP Bubung
Yandri pun optimistis bahwa KDMP di Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut akan berhasil dan menjadi alat untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. "Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi masyarakat, kami yakin koperasi ini dapat menjadi model sukses yang direplikasi di daerah lain," katanya.
Sebagai informasi, KDMP Bubung memiliki unit usaha yang terbagi dalam delapan gerai, meliputi:
- Gerai sembako
- Pertanian
- Pangkalan LPG
- Klinik
- Apotek
- Jual beli hasil bumi
- Simpan pinjam
- Agen BRIlink
Keberagaman unit usaha ini diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal.
Dukungan dari Pejabat Lokal dan Nasional
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Anggota DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding, Bupati Banggai Amirudin, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo, Sekda Banggai Moh Ramli Tongko, serta jajaran forkopimda Kabupaten Banggai. Turut mendampingi Mendes Yandri dalam peninjauan ini yaitu Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program koperasi desa sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan mengurangi ketimpangan sosial di Indonesia.



