KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah belum menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat yang dikenal dengan merek Minyakita. Dalam pernyataannya, Budi mengonfirmasi bahwa HET Minyakita saat ini masih dipertahankan pada angka Rp 15.700 per liter.
Pernyataan Mendag soal HET Minyakita
“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip dari Antara pada Kamis (18/6/2026). Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar mengenai kemungkinan kenaikan harga minyak goreng rakyat tersebut.
Fokus Pemerintah pada Distribusi
Menurut Budi, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan penguatan distribusi Minyakita. Langkah ini diambil agar produk minyak goreng yang terjangkau itu dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Dengan memperbaiki rantai distribusi, diharapkan harga di tingkat konsumen tetap stabil dan sesuai dengan HET yang ditetapkan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pasokan dan distribusi Minyakita guna memastikan ketersediaan barang di pasar. Budi juga menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di tengah fluktuasi harga komoditas global.



