KOMPAS.com - Jumlah klinik kecantikan yang kian menjamur membuat para perempuan kerap bingung dalam memilih perawatan. Namun, di balik menjamurnya klinik tersebut, terdapat potensi kerugian bagi siapa pun yang melakukan treatment. Risiko paling fatal adalah malpraktik yang dapat membahayakan nyawa pasien.
Pengawasan Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan pengawasan ketat terhadap klinik kecantikan yang beroperasi. Tak ingin kecolongan, Kemenkes berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap klinik memenuhi standar perizinan dan tenaga medis yang kompeten.
Klinik Ilegal di Bali Ditutup
Salah satu contoh penindakan terjadi di Bali. Pemerintah Daerah Badung baru saja menutup sebuah klinik kecantikan setelah terbukti menyediakan layanan estetika medis tanpa izin alias gadungan. Lebih parahnya lagi, tenaga medis di klinik tersebut justru merupakan warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal.
Langkah penegakan hukum ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan koordinasi intensif yang dipimpin oleh Kemenkes RI bersama lintas kementerian dan lembaga terkait. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas klinik dan kredensial tenaga medis sebelum melakukan perawatan.



