Jakarta - Kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di area parkir kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial MDS (19) dan MPS (23) diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Motor milik korban yang hilang juga berhasil ditemukan kembali.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Tim kepolisian segera bergerak dan berkoordinasi dengan pihak keamanan GBK untuk melacak keberadaan pelaku.
"Begitu menerima laporan adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama dengan pihak keamanan GBK, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan kendaraan korban berhasil ditemukan," kata Reynold, Jumat (19/6/2026).
Kejadian Saat Konser
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran Lot 6 GBK dalam keadaan terkunci setang karena hendak menonton konser. Setelah konser selesai, korban kembali ke parkiran dan mendapati motornya hilang beserta sejumlah barang berharga.
"Kami melakukan pengecekan di lokasi, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan GBK. Dari hasil penyelidikan, dua orang yang diduga pelaku diamankan dan motor korban ditemukan kembali di rumah salah satu pelaku," ujar Dhimas.
Kerugian dan Proses Hukum
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan segera melaporkan ke polisi. Sepeda motor curian kini diamankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana yang berat.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau melihat adanya gangguan kamtibmas," pungkas Reynold.



