Jaksel Siapkan Empat Tong Sampah Terpilah di Setiap RT untuk Perkuat Pemilahan
Jaksel Siapkan Empat Tong Sampah Terpilah di Setiap RT

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menyiapkan empat tong sampah terpilah di setiap Rukun Tetangga (RT) sebagai langkah memperkuat pemilahan sampah dari sumbernya. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk meningkatkan pengelolaan sampah berbasis pemilahan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah.

Empat Tong Sampah di Setiap RT

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Rizky Febriyanto mengungkapkan bahwa empat tong sampah tersebut akan ditempatkan sebagai titik jemput di setiap RT. "Kami menyiapkan empat tong sampah sebagai titik jemput di setiap RT. Penempatan tong sampah nantinya ditentukan oleh ketua RT di lokasi yang mudah dijangkau warga," ujar Rizky dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat 17 Juli 2026, melansir Antara.

Sampah yang telah dipilah dari rumah tangga diharapkan tetap terpisah hingga proses pengangkutan oleh petugas gerobak sampah. Pihak Sudin LH juga telah mengedukasi petugas gerobak sampah agar tidak mencampur kembali sampah yang sudah dipilah. "Sampah organik yang telah dipilah dan dikumpulkan dalam wadah khusus tersebut kemudian dibawa ke titik jemput terdekat atau fasilitas pengolahan seperti teba modern maupun biopori jumbo yang tersedia," jelas Rizky. "Apabila fasilitas tersebut sudah penuh, khusus sampah organik yang telah dipilah dapat dibawa ke TPS terdekat," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wadah Khusus di TPS

Di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Sudin LH menyediakan wadah khusus berupa dustbin berkapasitas 660 liter. Jumlah dustbin akan disesuaikan dengan volume timbulan sampah di lokasi tersebut. Rizky menegaskan bahwa penyediaan tong sampah terpilah dan dustbin di TPS bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa sampah yang telah dipilah tidak akan dicampur kembali selama proses pengelolaan. "Nantinya sampah yang berlebih, akan kami bawa ke fasilitas pengolahan lanjutan dengan tetap menjaga pemilahannya. Kami berupaya menjaga komitmen ini untuk mencegah kekecewaan masyarakat yang telah bersusah payah memilah sampah di rumah," kata Rizky.

Dukung Penghentian Open Dumping di Bantargebang

Program ini menjadi bagian dari persiapan penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026. Mulai tanggal tersebut, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan peta jalan menuju penghentian open dumping, salah satunya melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah. Dengan adanya tong sampah terpilah di setiap RT, diharapkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah semakin meningkat dan target pengurangan sampah dapat tercapai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga