GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Klien
GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik keras pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Menurut Habib Syakur, tidak ada hubungan antara penetapan tersangka dengan marwah atau izin presiden.

Kritik terhadap Narasi Hotman Paris

"Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden. Justru marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi," tegas Habib Syakur dalam keterangan resminya, Minggu (19/7/2026).

Habib Syakur menilai narasi yang disampaikan Hotman Paris berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah. Ia khawatir publik akan menganggap negara tengah melindungi pihak yang terjerat kasus hukum. "Kalau ada narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie membuat Presiden dipermalukan, justru itu mempertebal kecurigaan publik seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor. Saya yakin itu bukan sikap Presiden Prabowo," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemberantasan Korupsi untuk Menjaga Integritas

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan, bukan sebagai serangan terhadap kewibawaan presiden. Menurutnya, masyarakat akan lebih menghormati presiden apabila aparat penegak hukum diberi ruang kerja secara profesional tanpa intervensi, termasuk dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi.

"Presiden justru akan dihormati ketika tidak mencampuri proses hukum. Kalau ada pembantu atau orang dekat yang diduga melakukan pelanggaran hukum, biarkan mekanisme hukum berjalan. Itu yang akan memperkuat kepercayaan publik kepada Presiden," katanya.

Desakan Klarifikasi dari Istana

Habib Syakur meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris agar kasus Febrie Adriansyah menjadi jelas tanpa ada kesan keberatan dari pemerintah. "Saya meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Jangan sampai muncul kesan bahwa Presiden keberatan dengan proses hukum terhadap siapa pun. Jika Istana memilih diam, publik tentu akan membangun berbagai persepsi sendiri," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris Sebelumnya

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Ia mengaku tidak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya. "Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman lalu membeberkan alasan mau turun tangan membela Febrie dengan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun. "Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.

Ia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Menurutnya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga