Gapembi Bantah Tolak MBG Disetop saat Libur: Kritik Minim Komunikasi
Gapembi Bantah Tolak MBG Libur, Kritik Minim Komunikasi

Gapembi Bantah Tolak MBG Disetop saat Libur: Tak Dikomunikasikan ke Mitra

Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menegaskan tidak menolak penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah. Mereka mengklaim hanya ingin Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan setiap perubahan kebijakan disusun secara konsisten dan dikomunikasikan kepada para mitra pelaksana.

Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, mengatakan persoalan utama bukan libur operasional dapur MBG. Melainkan kepastian regulasi dan proses pengambilan kebijakan yang dinilai minim komunikasi.

“Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Gapembi tidak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah. Yang menjadi perhatian kami adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan,” kata Alven saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Alven, sikap Gapembi yang disampaikan dalam konferensi pers sehari sebelumnya merujuk pada penolakan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Gapembi menilai surat edaran tersebut berpotensi bertentangan dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama yang menjadi dasar pelaksanaan program.

“Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program,” ujarnya.

Kebijakan Harus Sesuai Regulasi

Alven menilai, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap kebijakan baru seharusnya selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta mempertimbangkan konsekuensi hukum, administratif, dan operasional yang mungkin timbul. Menurut dia, kebijakan yang muncul secara mendadak tanpa sosialisasi dan penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana, menciptakan ketidakpastian usaha, serta mengganggu keberlangsungan program yang telah berjalan.

“Karena itu kami meminta kejelasan, kepastian, dan konsistensi regulasi. Jangan sampai ada aturan yang saling bertabrakan sehingga menimbulkan multitafsir di lapangan. Hal seperti ini justru berpotensi memunculkan gejolak, sengketa, maupun tuntutan hukum yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” katanya.

Meski demikian, Gapembi menegaskan tetap mendukung penuh program MBG sebagai program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menciptakan generasi Indonesia yang sehat serta produktif. Alven juga mengapresiasi langkah BGN yang mulai memperkuat implementasi program MBG 3B, yaitu layanan MBG yang secara khusus menyasar kelompok rentan untuk percepatan penurunan stunting. Program tersebut ditujukan bagi Bumil (Ibu Hamil), Busui (Ibu Menyusui), dan Balita usia enam bulan ke atas sebagai kelompok penerima manfaat prioritas.

Menurut dia, penguatan MBG 3B merupakan langkah strategis karena tidak hanya berfokus pada pemberian makanan bergizi, tetapi juga pada validasi data penerima manfaat, kolaborasi lintas sektor, serta penyelarasan mekanisme distribusi agar bantuan benar-benar sampai kepada kelompok yang paling membutuhkan.

“Program MBG 3B menunjukkan bahwa pemerintah serius menjadikan MBG sebagai instrumen percepatan penurunan stunting. Karena itu, kami berharap seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan program, termasuk pengaturan operasional di lapangan, disusun secara matang dan dikomunikasikan dengan baik agar tujuan mulia tersebut dapat tercapai secara optimal,” ujar Alven.

BGN Lebih Komunikatif

Gapembi berharap BGN memperkuat mekanisme komunikasi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, serta mitra pelaksana lainnya sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

“Yang kami harapkan adalah adanya ruang dialog dan koordinasi yang lebih baik. Mitra bukan pihak yang harus diberi tahu setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari ekosistem pelaksana program yang perlu diajak berdiskusi agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Dengan klarifikasi tersebut, Gapembi berharap publik memahami bahwa sikap organisasi bukanlah penolakan terhadap kebijakan libur sekolah dalam Program MBG, melainkan dorongan agar setiap perubahan kebijakan dilakukan secara transparan, konsisten, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik demi menjaga keberlanjutan program nasional tersebut.

“Pada prinsipnya, kami mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat kualitas pelaksanaan Program MBG, termasuk penguatan MBG 3B. Yang kami perjuangkan adalah kepastian regulasi, keterbukaan komunikasi, dan kemitraan yang sehat antara BGN dan seluruh pelaksana program di lapangan,” tutur Alven.