Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat pada Kamis (18/6) berlangsung ricuh. Massa yang menolak eksekusi melempari aparat keamanan dengan batu dan botol saat petugas memasuki area drop off hotel tersebut.
Kronologi Kericuhan
Kericuhan bermula ketika aparat keamanan memasuki area drop off Hotel Sultan. Massa yang menolak eksekusi kemudian bertahan dan mengadang petugas. Aparat memasuki area tersebut setelah panitera membacakan penetapan eksekusi. Dalam pembacaan itu, panitera lebih dulu memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PT Indobuildco selaku termohon eksekusi. Namun, setelah tiga kali dipanggil, pihak PT Indobuildco tidak hadir.
Selama pembacaan putusan, massa penolak eksekusi membentuk barisan di depan Hotel Sultan. Seorang orator juga terus menyampaikan orasinya dari atas mobil komando.
Isi Penetapan Eksekusi
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar, membacakan penetapan yang mengabulkan permohonan para pemohon. Isi penetapan tersebut antara lain memerintahkan panitera atau juru sita dengan didampingi dua saksi dan bantuan kepolisian untuk melaksanakan eksekusi pengosongan lahan. Selain itu, tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan di atasnya dikembalikan kepada para penggugat rekonvensi.
Bentrok dan Tindakan Aparat
Usai pembacaan penetapan, aparat berjalan menuju area drop off Hotel Sultan. Di situlah kericuhan terjadi. Massa melempar batu dan botol ke arah petugas. Sementara aparat bertahan dengan menggunakan tameng untuk menghindari lemparan. Selain itu, aparat keamanan juga menyiramkan water cannon untuk membubarkan massa.
Eksekusi lahan Hotel Sultan ini menjadi sorotan karena melibatkan aset bernilai tinggi di kawasan strategis GBK. Pihak kepolisian dan TNI sebelumnya telah mengawal ketat proses pembacaan penetapan eksekusi.



