Dua pria berinisial WL dan AM di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, terlibat duel menggunakan senjata tajam yang dipicu oleh sengketa lahan persawahan. Peristiwa ini mengakibatkan kedua pria tersebut mengalami luka-luka dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Insiden perkelahian tersebut terjadi di Dusun Palla'e, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 15.30 Wita. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sidrap, Ipda Andi Zaenal Salman, awalnya WL memasang tiang bambu di area sawah yang diklaim sebagai milik AM. Tindakan ini memicu kemarahan AM yang kemudian mendatangi WL, sehingga terjadi perkelahian sengit dengan menggunakan bambu dan senjata tajam.
Korban dan Barang Bukti
Akibat duel tersebut, WL mengalami luka robek pada lengan kanan dan jari kelingking, serta luka lecet pada lutut. Sementara itu, AM menderita luka tusuk di bagian punggung dan perut sebelah kiri, luka robek pada ibu jari dan jari manis, serta luka gores dan lebam pada wajah. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan oleh AM dan bambu yang dipakai kedua pelaku. Saat ini, satu bilah badik yang diduga digunakan oleh WL masih dalam pencarian.
Motif Sengketa Lahan
Ipda Andi Zaenal Salman menegaskan bahwa motif dari perkelahian ini adalah sengketa lahan persawahan. Kedua belah pihak mengklaim kepemilikan atas lahan yang sama, sehingga memicu konflik fisik yang berujung pada duel senjata tajam. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



