Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar Transjakarta menyediakan beberapa pilihan tiket berlangganan dengan masa berlaku tujuh hari, 14 hari, dan satu bulan. Usulan ini bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus menghemat biaya transportasi bagi penumpang rutin, terutama di tengah rencana kenaikan tarif.
Rincian Tarif Tiket Langganan
Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo mengungkapkan skema tarif berlangganan yang diusulkan, yaitu Rp200.000 untuk satu bulan, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp45.000 untuk tujuh hari. "DTKJ juga mengusulkan diberlakukannya tarif berlangganan Transjakarta, yakni Rp200.000 untuk satu bulan, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp45.000 untuk tujuh hari," kata Sugihardjo di Jakarta, Kamis (9 Juli), seperti dikutip dari Antara.
Tarif Berbasis Waktu untuk Layanan Dalam Kota
Selain tiket langganan, DTKJ mengusulkan sistem tarif berbasis waktu. Untuk layanan Transjakarta di dalam wilayah DKI Jakarta yang mencakup bus rapid transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans, tarif diusulkan menjadi Rp5.000 dengan masa berlaku tiga jam. Artinya, penumpang bisa berpindah layanan Transjakarta selama tiga jam tanpa membayar tarif lagi, bukan hanya untuk satu kali perjalanan seperti sistem saat ini.
Tarif untuk Layanan Transjabodetabek
Sementara untuk layanan Transjabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif Rp10.000 dengan masa berlaku tiga jam. Layanan ini mencakup Transjabodetabek, Transjakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara. Dengan usulan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat lebih besar jika nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menaikkan tarif Transjakarta.
Alasan Penyesuaian Tarif
Sugihardjo mengatakan pihaknya menilai penyesuaian tarif perlu dipertimbangkan karena tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 tidak berubah sejak 2005. Selama 21 tahun terakhir, biaya hidup terus meningkat, begitu juga jaringan layanan Transjakarta yang kini telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta. Kendati demikian, DTKJ menegaskan kenaikan tarif nantinya harus diimbangi dengan peningkatan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Berapapun kenaikan tarif yang nantinya akan ditetapkan, DTKJ mengusulkan adanya nilai tambah peningkatan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik berupa penambahan waktu pemanfaatan tiket maupun perluasan layanan yang lebih terintegrasi," ujar Sugihardjo.



