DPR Sahkan RUU PFII dalam Rapat Paripurna, 291 Anggota Hadir
DPR Sahkan RUU PFII, 291 Anggota Hadir di Paripurna

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (21/7/2026) di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 291 anggota DPR hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut.

Kuorum Tercapai, Rapat Dibuka

Sebelum memulai agenda, Puan membacakan absensi anggota DPR. "Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga kuorum telah tercapai," kata Puan. "Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 21 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.

Agenda Utama: Pengesahan RUU PFII

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). RUU ini bertujuan untuk membentuk pusat finansial internasional di Indonesia guna meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, DPR juga melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Agenda Lain: Fit and Proper Test KPI dan Hibah Alpalhankam

Rapat paripurna juga mendengarkan laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Selain itu, Komisi I juga melaporkan hasil pembahasan mengenai penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri, yang kemudian diambil keputusan.

RUU Satu Data Indonesia dan Perubahan UU Lalu Lintas

Agenda berikutnya adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan usul inisiatif Komisi V DPR RI, yang juga diambil keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Penutupan Masa Persidangan

Agenda terakhir rapat paripurna adalah pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Dengan demikian, seluruh agenda rapat paripurna ke-26 telah selesai dilaksanakan. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga