DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara
DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan hingga tuntas.

Proses Hukum Harus Tuntas dan Transparan

Rudianto menekankan bahwa penyidikan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. "Penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan bahwa penanganan perkara hingga penyitaan barang bukti merupakan bentuk komitmen penegak hukum. Rudianto berharap pengungkapan perkara tidak berhenti pada penyitaan aset semata. "Yang terpenting adalah proses hukum berjalan sampai tuntas, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perbaikan Tata Kelola BUMN

Dengan adanya penegakan hukum ini, Rudianto berharap terjadi perbaikan tata kelola, khususnya di BUMN. Terlebih lagi, listrik merupakan sektor strategis untuk pelayanan publik. "Penegakan hukum bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki sistem tata kelola agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas," sebutnya.

Atensi Presiden Prabowo

Polisi saat ini tengah melakukan serangkaian penegakan hukum terkait sejumlah kasus, termasuk penggeledahan kafe di Cipete yang terkait dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di wilayah Sumatera. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri dan merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Joint Investigation dengan Polda Metro Jaya

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Penggeledahan Terkait ASABRI dan Jiwasraya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memberikan penjelasan terkait dua objek perkara. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya. "Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga