Bupati Lumajang Tertibkan Jam Tambang Pasir Semeru Usai Insiden Maut
Bupati Lumajang Tertibkan Jam Tambang Pasir Semeru

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengeluarkan imbauan tegas agar aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Semeru tidak dilakukan pada malam hari. Langkah ini diambil setelah insiden tragis yang menewaskan seorang penambang akibat tertimbun sisa material awan panas guguran (APG) Semeru.

Kronologi Insiden Maut

Seorang penambang pasir bernama Veri Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (21/6) pagi setelah sebelumnya tertimbun material APG. Ia mengalami luka bakar serius hingga 80 persen dan dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Insiden terjadi pada Sabtu (20/6) dini hari saat Veri melakukan penambangan pasir secara manual di aliran lahar Gunung Semeru. Ia memulai aktivitasnya pada Jumat (19/6) malam, yang kemudian menjadi sorotan utama dalam evaluasi keselamatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan Pembatasan Jam Operasional

"Aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Semeru perlu memperhatikan batas waktu operasional yang aman," kata Indah dalam keterangannya di Lumajang, Minggu (21/6), dikutip dari Antara. Ia menegaskan bahwa pembatasan waktu merupakan langkah mitigasi penting untuk mengurangi risiko akibat perubahan kondisi alam di kawasan aliran material vulkanik.

Indah menjelaskan, kondisi lapangan pada malam hari cenderung lebih sulit dipantau. Dinamika kawasan Semeru dapat berubah sewaktu-waktu, baik karena faktor cuaca, pergerakan material, maupun potensi aliran lahar saat hujan terjadi di wilayah hulu.

Keselamatan sebagai Prioritas

"Kami terus mengingatkan agar aktivitas penambangan memperhatikan waktu operasional yang aman. Hal itu penting agar para penambang memiliki ruang keselamatan yang lebih baik saat bekerja di kawasan rawan bencana Semeru," ujar Indah. Penerapan jam operasional yang lebih tertib akan membantu penambang memantau kondisi lapangan secara optimal dan memudahkan respons cepat terhadap informasi kebencanaan.

Menurutnya, aktivitas penambangan pada siang hingga sore hari memberikan peluang lebih baik bagi penambang untuk mengenali perubahan kondisi di lapangan, dibandingkan dengan malam hari ketika visibilitas menurun dan potensi bahaya lebih sulit terdeteksi.

Kolaborasi dan Disiplin

Pemerintah daerah mendorong seluruh pihak yang terlibat—penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa—untuk membangun kedisiplinan terhadap jam operasional sebagai bagian dari budaya kerja yang aman. "Pembatasan waktu operasional itu bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan penambang dan warga di sekitarnya," kata Indah.

Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas ekonomi di kawasan rawan bencana Semeru. Kepatuhan terhadap jam operasional, kewaspadaan terhadap kondisi lapangan, serta perhatian terhadap informasi resmi kebencanaan perlu terus diperkuat.

Langkah Lanjutan

"Pemkab Lumajang akan terus melakukan sosialisasi dan penguatan komunikasi dengan masyarakat penambang agar imbauan terkait jam operasional aman dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten di lapangan," ujar Indah. Melalui kedisiplinan waktu operasional, peningkatan kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap imbauan keselamatan, diharapkan aktivitas penambangan di kawasan Semeru dapat berlangsung lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga