PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai menerapkan sterilisasi di enam pelabuhan utama mulai Senin, 20 Juli 2026. Pelabuhan yang terkena aturan ini meliputi Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Pedagang asongan, calo, dan pihak lain yang tidak memiliki tiket penyeberangan resmi dilarang beraktivitas di area pelabuhan.
Transformasi Operasional Pelabuhan
Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia, Rio Lasse, menyatakan bahwa sterilisasi ini bukan sekadar pengaturan akses, melainkan transformasi menyeluruh dalam pengelolaan operasional pelabuhan. "Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar pengaturan akses, tetapi transformasi menyeluruh dalam cara kita mengelola operasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/07/2026).
Langkah ini diambil karena enam pelabuhan tersebut masuk dalam kategori objek vital transportasi nasional. Setiap musim libur panjang, seperti arus mudik, balik, dan libur Natal-Tahun Baru, pelabuhan-pelabuhan ini selalu dipadati masyarakat. Dengan sterilisasi, ASDP berharap dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan pelayanan prima.
Sistem Digital dan Pengenalan Wajah
Seluruh aktivitas di area pelabuhan akan dikendalikan melalui teknologi pengenalan wajah, sistem satu pintu (one gate system), dan registrasi digital. Tidak hanya pedagang, karyawan dan pengelola kapal ferry juga tidak bisa sembarangan lalu lalang di dalam pelabuhan. "Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik," jelas Rio Lasse.
ASDP mengklaim sterilisasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta regulasi terkait pengamanan objek vital transportasi.
Aturan Khusus di Pelabuhan Merak
Khusus di Pelabuhan Merak, yang merupakan lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, patroli sterilisasi sudah dilakukan selama dua pekan terakhir. Penataan juga dilakukan di area makam Syekh Jamaludin yang berada di atas bukit dekat Dermaga 3 Pelabuhan Merak. Makam ini selalu ramai dikunjungi peziarah, terutama umat Muslim. Syekh Jamaludin dikenal sebagai penyebar agama Islam di Kota Cilegon, Banten.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan bahwa sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru. "Sterilisasi pelabuhan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima," ujarnya, Minggu (19/07/2026).
Dengan penerapan aturan ini, ASDP berharap dapat menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.



