Prodi Teknik Jadi Rekayasa: Fakta, Respons Kampus, dan Peningkatan
Prodi Teknik Jadi Rekayasa: Fakta & Respons Kampus

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa. Perubahan ini diterapkan secara bertahap dan telah memicu beragam respons dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

Fakta di Balik Perubahan Nama Prodi

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2026 tentang Nomenklatur Program Studi pada Perguruan Tinggi. Tujuan utama perubahan ini adalah untuk menyelaraskan istilah dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat identitas pendidikan vokasi di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, istilah "Rekayasa" dinilai lebih mencerminkan esensi dari bidang keilmuan yang berfokus pada penerapan teknologi dan inovasi. "Kata 'Rekayasa' lebih luas dan relevan dengan kebutuhan industri saat ini," ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Respons Kampus dan Mahasiswa

Sejumlah perguruan tinggi memberikan tanggapan positif terhadap perubahan ini. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Reini Wirahadikusumah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. "Perubahan nama ini tidak mengubah kurikulum secara fundamental, tetapi memberikan perspektif baru dalam pengembangan program studi," katanya.

Namun, tidak sedikit pula yang menyoroti potensi kebingungan di kalangan calon mahasiswa dan dunia kerja. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Pratama, mengungkapkan kekhawatirannya. "Kami khawatir lulusan nanti akan kesulitan dalam pengakuan ijazah di luar negeri atau di industri yang masih familiar dengan istilah Teknik," ujarnya.

Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Vokasi

Kemdikbudristek tidak hanya berhenti pada perubahan nama. Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui revitalisasi laboratorium, pelatihan dosen, dan kerja sama dengan industri.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, menambahkan bahwa program magang dan sertifikasi kompetensi akan diperkuat. "Kami ingin lulusan Rekayasa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap kerja dengan kompetensi yang diakui," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana khusus untuk pengembangan prodi Rekayasa di berbagai politeknik dan akademi komunitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan di era global.

Kesimpulan

Perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah strategis dalam reformasi pendidikan vokasi di Indonesia. Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini diiringi dengan upaya konkret peningkatan mutu. Keterlibatan semua pihak, mulai dari kampus, mahasiswa, hingga industri, menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga