Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis Rapor Pendidikan tahun 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Rapor ini menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data dari hasil asesmen dan survei nasional yang melibatkan sekolah serta pemerintah daerah.
Rapor Pendidikan sebagai Acuan
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa sekolah dan pemerintah daerah dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan. "Rapor Pendidikan dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar permasalahan, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Akses Publik dan Manfaat
Masyarakat umum juga dapat mengakses Rapor Pendidikan melalui platform daring. Data yang disajikan mencakup berbagai indikator mutu pendidikan, seperti hasil belajar, karakter, dan proses pembelajaran. Dengan demikian, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Rapor Pendidikan menjadi alat penting dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pendidikan di tingkat satuan maupun daerah. Kemendikdasmen mendorong optimalisasi penggunaan data ini untuk perbaikan berkelanjutan.



