Mendikdasmen Tegaskan TKA Usung Nilai Jujur dan Gembira, Jangan Ada yang Menakut-nakuti Murid
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti memberikan penegasan penting terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan dimulai pada tahun ini. Dalam pernyataannya, Mu'ti berpesan kepada seluruh pihak agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan pada murid-murid yang akan mengikuti TKA dalam beberapa pekan ke depan.
Semangat Objektivitas, Kejujuran, dan Menyenangkan
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa semangat utama dari pelaksanaan TKA adalah objektivitas, kejujuran, dan suasana yang menyenangkan. Hal ini disampaikannya usai memimpin upacara bendera di hari pertama pembelajaran setelah libur lebaran di SMPN 2 Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (30/3/2026).
"Dan sesuai dengan semangatnya, TKA itu mengusung nilai jujur, gembira jangan ada yang menakut-nakuti, jangan ada yang misalnya membuat suasana yang menyeramkan bagi murid-murid," kata Mendikdasmen Mu'ti dengan tegas. Dia menambahkan bahwa tidak ada yang perlu dicemaskan dan dikhawatirkan dari pelaksanaan tes tersebut, karena tujuan utamanya adalah untuk mengukur kemampuan akademik setiap murid secara adil.
Tujuan TKA: Pemetaan Nasional, Bukan Penentu Kelulusan
Mu'ti menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan TKA adalah mengukur kemampuan akademik setiap murid dan sebagai bahan perbaikan untuk peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional. Dengan demikian, hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan mereka di jenjang pendidikan yang sedang berjalan.
Karena itu, Mu'ti meminta setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TKA, baik pihak sekolah maupun para murid sebagai peserta tes, agar tidak melakukan kecurangan sekecil apapun. "Ini semuanya akan menjadi penilaian dalam jalur prestasi. Jadi walaupun tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk bagaimana kita bisa memperbaiki kualitas pembelajaran," ujarnya.
Hasil TKA sebagai Alat Validator Nilai Rapor dalam SPMB
Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa TKA nantinya akan digunakan sebagai alat validator nilai rapor bersama dengan prestasi non-akademik lainnya dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) jalur prestasi. Prestasi non-akademik tersebut mencakup olahraga, seni, dan kepemimpinan di sekolah.
"Hasil TKA itu akan menjadi salah satu aspek dalam SPMB jalur prestasi. Jadi jalur prestasi itu nanti ada nilai rapor dan hasil TKA, yang non-akademik itu ada prestasi olahraga, seni, dan kepemimpinan di sekolah," jelas Mu'ti. Oleh karena itu, para peserta TKA tetap harus mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes tersebut, meskipun tidak menentukan kelulusan.
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP akan berlangsung pada tanggal 6-16 April 2026, sementara TKA untuk jenjang SD dijadwalkan pada tanggal 20-30 April 2026. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan semua pihak dapat mempersiapkan diri tanpa tekanan berlebihan.
Dengan penekanan pada nilai kejujuran dan kegembiraan, Mendikdasmen berharap TKA dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, tanpa menimbulkan ketakutan di kalangan murid dan orang tua.



