Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar, Tidak Naik Drastis
Harta Gibran Rp 27,9 Miliar, Tidak Naik Drastis

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar. Laporan tersebut disampaikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Maret 2026.

Rincian Harta Kekayaan

Harta kekayaan Wakil Presiden Gibran terdiri dari berbagai jenis aset, meliputi:

  • Tanah dan bangunan
  • Alat transportasi dan mesin
  • Harta bergerak lainnya
  • Surat berharga
  • Kas dan setara kas

Tidak Ada Kenaikan Drastis

Menariknya, harta kekayaan Gibran tidak mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya yang disampaikan pada 28 Maret 2025. Hal ini menunjukkan stabilitas dalam kepemilikan asetnya selama menjabat sebagai Wakil Presiden.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan ini menjadi perhatian publik karena transparansi kekayaan pejabat negara merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi. KPK terus mendorong seluruh penyelenggara negara untuk patuh melaporkan harta kekayaannya secara rutin.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga