Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah 21 Hari untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Libur Sekolah 21 Hari untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah 21 Hari untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan ketentuan resmi mengenai jadwal libur sekolah selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Aturan ini dirilis melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama.

Pedoman Nasional untuk Kegiatan Belajar Mengajar

Surat Edaran Bersama tersebut berfungsi sebagai pedoman nasional yang mengatur seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseragaman dan kepastian dalam penjadwalan libur, sehingga tidak terjadi perbedaan kebijakan antar daerah.

Berdasarkan kalender pendidikan untuk tahun ajaran 2025/2026, siswa akan menikmati durasi libur yang cukup panjang, yakni selama 21 hari secara keseluruhan. Periode liburan ini mencakup waktu di awal bulan Ramadhan dan berlanjut hingga hari-hari sekitar Idul Fitri.

Tujuan Utama Pengaturan Libur

Pengaturan libur sekolah ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

  • Memberikan kesempatan bagi siswa untuk fokus menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tanpa terganggu oleh aktivitas akademik yang padat.
  • Memungkinkan tenaga pendidik, termasuk guru dan staf sekolah, untuk turut beribadah dengan tenang dan mempersiapkan diri menyambut hari raya.
  • Memfasilitasi waktu yang cukup bagi seluruh komunitas sekolah untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, termasuk bagi mereka yang perlu melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara kehidupan akademik dan spiritual, terutama dalam konteks pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan. Dengan libur yang terencana, sekolah dapat mengatur ulang jadwal pembelajaran secara efektif tanpa mengurangi target kurikulum yang telah ditetapkan.