Benda Bercahaya di Langit Lampung Dikonfirmasi BRIN Sebagai Sampah Antariksa
Sebuah benda bercahaya yang melintas di langit Lampung telah menghebohkan warga dan ramai dibahas di media sosial. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengonfirmasi bahwa objek misterius tersebut merupakan pecahan sampah antariksa. Profesor Astronomi BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa masyarakat di sekitar Lampung dan Banten dikejutkan oleh objek terang yang meluncur di langit dan tampak terpecah menjadi beberapa bagian.
Apa Itu Sampah Antariksa?
Sampah antariksa didefinisikan sebagai objek buatan manusia yang berada di luar angkasa dan sudah tidak berfungsi lagi. Menurut laman Natural History Museum, sampah ini dapat berupa satelit mati, bagian roket, atau pecahan kecil dari tabrakan objek di orbit. Objek-objek ini tetap mengorbit Bumi dengan kecepatan tinggi, dan jumlahnya terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas peluncuran satelit dan misi luar angkasa.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para ilmuwan karena sampah antariksa dapat mengganggu aktivitas di orbit. Sebagian sampah antariksa pada akhirnya dapat masuk kembali ke atmosfer Bumi dan terbakar, sehingga terlihat sebagai cahaya terang dari permukaan Bumi, seperti yang terjadi di Lampung.
Asal-Usul Sampah Antariksa
Sampah antariksa berasal dari berbagai aktivitas manusia di ruang angkasa. Merujuk pada laman BRIN tentang bahaya sampah antariksa, sumber utamanya meliputi sisa peluncuran roket, satelit yang sudah tidak aktif, serta pecahan akibat tabrakan objek di orbit. Peningkatan aktivitas peluncuran satelit membuat jumlah objek di orbit semakin banyak, dan benda yang sudah tidak digunakan tetap berada di orbit, berpotensi menjadi sampah jika tidak dikendalikan.
BRIN menekankan bahwa sampah antariksa menjadi tantangan dalam pengelolaan ruang angkasa karena pergerakannya sulit dikendalikan dan dapat menimbulkan risiko bagi satelit aktif maupun misi luar angkasa.
Bahaya Sampah Antariksa Menurut BRIN
Sampah antariksa memiliki risiko yang perlu diwaspadai karena bergerak dengan kecepatan sangat tinggi di orbit. BRIN mengidentifikasi setidaknya dua bahaya utama:
- Di Orbit: Potensi tabrakan dengan satelit aktif, yang dapat menimbulkan masalah operasional dan mendorong upaya pembatasan sampah antariksa.
- Jatuh ke Bumi: Sampah antariksa yang jatuh dapat memiliki ukuran hingga berton-ton, berpotensi membahayakan, meskipun kejadiannya langka.
Profesor Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa upaya pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi bahaya ini.
Sampah Antariksa yang Pernah Jatuh di Indonesia
BRIN mencatat bahwa sampah antariksa telah beberapa kali jatuh di wilayah Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian tersebut meliputi:
- Tahun 1981 di Gorontalo, milik Rusia.
- Tahun 1988 di Lampung, milik Rusia.
- Tahun 2004 di Bengkulu, milik RRT.
- Tahun 2016 di Sumenep Madura, milik Amerika Serikat.
- Tahun 2017 di Sumatera Barat, milik RRT.
- Tahun 2022 di Kalimantan Barat, milik RRT.
Indonesia memiliki potensi dilintasi sampah antariksa karena berada di wilayah khatulistiwa, yang menjadi lintasan orbit banyak satelit dan roket. Oleh karena itu, pemantauan objek antariksa terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi jatuhnya benda luar angkasa ke wilayah Indonesia.
BRIN juga menjelaskan bahwa sampah antariksa yang jatuh menjadi tanggung jawab negara pemiliknya. Kepemilikan objek dapat diketahui melalui katalog antariksa dan analisis lintasan orbit, sehingga jika terjadi kerugian besar, dapat melibatkan negara peluncur sesuai ketentuan hukum internasional.



