Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan pernyataan resmi bahwa siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dapat mengecek nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 secara mandiri. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kerahasiaan data dan menghindari penyalahgunaan informasi.
Latar Belakang Kebijakan
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa nilai TKA merupakan data sensitif yang hanya boleh diakses oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. Dengan tidak memberikan akses mandiri kepada siswa, diharapkan tidak ada tekanan psikologis yang berlebihan akibat perbandingan nilai antar teman. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meminimalkan risiko kebocoran data pribadi siswa.
Mekanisme Pengumuman Nilai
Nilai TKA akan diumumkan melalui sekolah masing-masing. Pihak sekolah akan menerima laporan hasil TKA dari Kemendikdasmen dan kemudian menyampaikannya kepada orang tua siswa. Orang tua dapat berkonsultasi langsung dengan guru untuk memahami hasil tes dan langkah pengembangan selanjutnya.
- Pengumuman nilai dilakukan secara tertutup melalui sekolah.
- Orang tua mendapat akses penuh terhadap hasil TKA anak mereka.
- Siswa tidak diperkenankan meminta data nilai secara langsung ke Kemendikdasmen.
Dampak bagi Siswa dan Orang Tua
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian orang tua mendukung karena dianggap melindungi mental anak, namun sebagian lain merasa kurang transparan. Kemendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan demi kepentingan terbaik siswa.
Langkah Selanjutnya
Bagi siswa yang ingin mengetahui hasil TKA, mereka harus menunggu pengumuman dari sekolah. Kemendikdasmen juga akan menyediakan layanan konsultasi bagi orang tua yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Informasi resmi dapat diakses melalui portal Kemendikdasmen atau menghubungi sekolah masing-masing.
- Hubungi pihak sekolah untuk jadwal pengumuman.
- Orang tua hadir dalam pertemuan dengan guru.
- Manfaatkan layanan konsultasi jika diperlukan.
Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap proses evaluasi pendidikan tetap berjalan tanpa menimbulkan kecemasan berlebihan pada siswa. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.



