Polemik Alumni LPDP Dinilai karena Kurangnya Rasa Berutang kepada Negara
Polemik Alumni LPDP: Kurang Rasa Berutang ke Negara

Polemik Alumni LPDP 'Bangga Anak WNA' Dinilai karena Kurangnya Rasa Berutang kepada Negara

Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji, memberikan tanggapan terkait kasus viral unggahan wanita berinisial DS yang menyatakan 'Cukup saya WNI, anak jangan'. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan masalah mendasar dalam sistem beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), di mana banyak penerima beasiswa tidak merasa memiliki tanggung jawab atau berutang kepada negara.

Kritik terhadap Proses Seleksi dan Ikatan yang Lemah

Indra menyebutkan bahwa beasiswa LPDP seringkali terkesan dibagikan tanpa ikatan yang jelas, sehingga memunculkan kasus-kasus seperti DS yang tidak memiliki komitmen kuat untuk membangun Indonesia. "Akhirnya muncul kasus seperti ini: dapat LPDP, tapi jiwa tidak merasa memiliki tanggung jawab pada negara, karena tidak merasa berutang kepada negara," ujarnya, seperti dilaporkan pada Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan bahwa proses seleksi LPDP dinilai kurang ketat, tidak selalu memilih kandidat yang benar-benar bertekad untuk berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. Hal ini berpotensi menghasilkan alumni yang lebih memprioritaskan kepentingan pribadi daripada pengabdian kepada negeri.

Fenomena Lama: Penerima Beasiswa Memilih Tinggal di Luar Negeri

Indra mengungkapkan bahwa kasus penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia bukanlah hal baru. Fenomena ini telah terjadi sejak puluhan tahun lalu, dengan banyak anak Indonesia yang mendapat beasiswa dari negara memilih untuk bekerja di luar negeri karena peluang ekonomi yang lebih baik.

"Sebenarnya kasus ini sudah lama terjadi. Sejak 30 tahun lalu, sejak saya kuliah di Amerika Serikat, sudah banyak anak Indonesia yang mendapat beasiswa dari negara, tetapi memilih tidak kembali. Bahkan di tempat saya dulu ada yang berjualan gado-gado di Amerika. Karena di sana sebulan bisa mendapat USD 5.000-6.000," jelas Indra.

Saran Perbaikan Sistem: Ikatan yang Lebih Kuat dan Persiapan Karier

Untuk mengatasi masalah ini, Indra menyarankan agar pemerintah memperkuat sistem beasiswa dengan mengikat penerima melalui persiapan pekerjaan yang jelas setelah studi selesai. Ia membandingkan dengan model beasiswa di negara lain seperti Malaysia dan Korea, di mana karier penerima beasiswa sudah direncanakan sejak awal.

"Bandingkan dengan model beasiswa di luar negeri. Tidak pernah dilepas begitu saja. Dalam arti, karier mereka sudah dipikirkan. Kalau sekarang misalnya saya diberi LPDP untuk mengambil jurusan bisnis, meski sudah tanda tangan kontrak akan kembali, tapi kalau melihat peluang di luar negeri lebih baik, maka dia bisa saja memilih tinggal di luar negeri," katanya.

Indra menekankan bahwa sistem seperti ini bukanlah hal sulit untuk diterapkan, dan dapat membantu memastikan bahwa ilmu yang diperoleh penerima beasiswa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia.

Respon LPDP dan Status Hukum Alumni DS

LPDP telah menyatakan penyesalan atas polemik yang dipicu oleh unggahan DS, menilai tindakannya tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan oleh lembaga tersebut. Namun, LPDP mengklarifikasi bahwa DS telah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017 dan telah menuntaskan masa pengabdiannya, sehingga tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan lembaga.

"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," tulis pernyataan resmi LPDP.

Meskipun demikian, LPDP berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan DS guna mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengingatkan akan kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri. Sementara itu, suami DS yang juga merupakan awardee LPDP diduga belum menyelesaikan kontribusinya, dengan kewajiban pengabdian selama lima tahun berdasarkan masa studinya.