Jakarta - Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah selesai dilaksanakan. Pengumuman hasil TKA SD dan SMP akan diumumkan pada pekan ini, tepatnya pada Selasa, 26 Mei 2026. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BSKAP Kemendikdasmen (@litbangdikbud).
TKA Tidak Menentukan Kelulusan
Perlu diketahui, TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Tujuan utama TKA adalah untuk memahami kondisi capaian akademik murid secara nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa TKA bukanlah ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. "Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah," ujarnya.
Hasil TKA dalam Bentuk Sertifikat
Hasil TKA tidak dicantumkan dalam ijazah. Sebagai gantinya, siswa akan menerima Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SKTKA) yang diterbitkan secara resmi oleh Kemendikdasmen. Sertifikat ini memuat skor nilai dan kategori capaian murid secara mendalam.
TKA sebagai Alat Diagnosis Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan. "Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar," kata Toni.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.



