Mendikti Tegaskan Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Tak Boleh Hanya Mediasi
Mendikti: Kasus Pelecehan di Kampus Tak Boleh Hanya Mediasi

Mendikti Tegaskan Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Tak Boleh Hanya Mediasi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihaknya secara aktif mengawasi penuntasan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa penyelesaian kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses mediasi atau sekadar permintaan maaf, terutama jika melibatkan unsur kekerasan atau pelecehan seksual.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada mediasi atau permintaan maaf semata, terutama jika terdapat unsur kekerasan atau pelecehan seksual," kata Brian saat dihubungi media, Minggu (19/4/2026).

Dia menambahkan bahwa setiap laporan harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan prinsip keberpihakan pada korban, namun tetap menjunjung tinggi pemeriksaan yang adil dan objektif.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kampus Harus Proaktif dan Transparan

Brian menekankan bahwa pihak kampus harus berani dalam mengusut tuntas dan terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikannya. Dia meminta agar penanganan kasus tidak menunggu hingga menjadi viral terlebih dahulu.

"Kami mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk tidak menunggu kasus menjadi viral baru kemudian bergerak. Pencegahan harus menjadi budaya kampus," tegas Brian.

Menurutnya, seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan organisasi kemahasiswaan, harus memiliki kesadaran yang sama bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan seksual, pelecehan, perundungan, diskriminasi, atau segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia di perguruan tinggi.

Faktor Penyebab dan Langkah Penguatan

Brian juga membahas pangkal masalah dari masih maraknya kasus pelecehan di lingkungan kampus. Dia menyebutkan bahwa persoalan ini terdiri dari banyak faktor, mulai dari budaya permisif terhadap candaan atau perilaku yang merendahkan martabat orang lain, hingga persoalan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa atau mahasiswa senior dan junior.

Untuk mengatasi hal ini, Kemdiktisaintek akan terus memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Brian menjamin pihaknya akan mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di setiap kampus.

"Memastikan kanal pelaporan berjalan aman dan dapat dipercaya, serta meminta perguruan tinggi melakukan edukasi yang lebih serius mengenai etika pergaulan, relasi kuasa, consent, keamanan ruang digital, dan perlindungan korban. Justru kami memandang tindakan tegas tanpa toleransi akan membangun kondisi mendukung terjadinya pencegahan terhadap berbagai tindakan kekerasan tersebut," jelas Brian.

Kasus Terbaru dan Koordinasi dengan Kampus

Dalam bulan ini, telah muncul empat kasus pelecehan seksual di kampus yang menjadi perhatian publik. Dua kasus berupa grup chat mesum yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dua kasus lainnya melibatkan guru besar Universitas Padjajaran yang diduga melecehkan mahasiswi asing, serta dosen di Universitas Budi Luhur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Brian mengungkapkan bahwa Kemendikti Saintek telah berkoordinasi dengan para rektor kampus terkait. Dia mendorong agar setiap kampus menuntaskan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungannya secara cepat, transparan, dan objektif, serta memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.

"Terkait beberapa kasus yang disebutkan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah berkoordinasi dengan para Rektor perguruan tinggi terkait. Kami mendorong agar setiap kampus menangani laporan secara cepat, transparan, objektif, serta memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban," pungkas Brian.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika, tanpa adanya toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga