SETIAP tahun, ketika musim penerimaan murid baru tiba, republik ini mengulang ritual kesesatan pikir yang sama. Kita menyebutnya sistem. Kita membungkusnya dengan istilah teknokratis: zonasi, afirmasi, prestasi, mutasi, daya tampung, nilai rapor, TKA, dulu UN. Seolah-olah semakin rumit rumusnya, semakin adil kebijakannya. Padahal, di balik tabel kuota dan skor akademik itu, ada pertanyaan jauh lebih mendasar: sejak kapan hak anak untuk bersekolah boleh diundi oleh negara?
Polemik SPMB 2026
Polemik SPMB 2026 di berbagai daerah, yang antara lain menjadikan Tes Kemampuan Akademik sebagai penentu jalur prestasi, bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah cerminan dari kegagalan kita dalam memaknai pendidikan sebagai hak fundamental, bukan sekadar ajang seleksi. Ketika negara sibuk merancang algoritma penerimaan, ia lupa bahwa setiap anak memiliki potensi yang tidak bisa direduksi menjadi angka-angka belaka.
Dampak pada Anak dan Orang Tua
Sistem yang terlalu rumit justru melahirkan ketidakadilan baru. Anak-anak dari keluarga kurang mampu semakin sulit bersaing karena akses terbatas pada bimbingan belajar atau informasi. Orang tua dipaksa menjadi ahli kebijakan pendidikan hanya untuk memahami skema penerimaan. Stres dan kecemasan meracuni masa-masa yang seharusnya penuh dengan semangat belajar.
Alternatif yang Lebih Manusiawi
Sudah saatnya kita berani bertanya: apakah tujuan pendidikan nasional? Jika ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka sistem penerimaan haruslah sederhana, transparan, dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Bukan malah memperumit dengan istilah-istilah yang membingungkan. Pendidikan adalah hak, bukan hadiah. Negara harus hadir untuk menjamin setiap anak mendapatkan akses yang adil, tanpa harus diundi atau diuji dengan cara yang tidak proporsional.



