Polisi berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak-adik di Sumedang. Tersangka berinisial WS (32) ternyata memiliki hubungan gelap dengan ibu korban.
Pengakuan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengonfirmasi bahwa WS telah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya benar, kami sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial WS. Jadi sosok si WS ini punya hubungan terlarang dengan ibu korban," ungkapnya, Jumat (19/6/2026).
WS awalnya diperiksa sebagai saksi, namun setelah pemeriksaan intensif, ia mengakui perbuatannya. "Jadi si WS ini satu dari sekian saksi yang sudah kami periksa sebelumnya. Hasil penyelidikan, dia mengakui perbuatannya telah menyiram air keras ke dua bocah," jelas Tanwin.
Korban Mengalami Luka Serius
Kedua korban, RFP (9) dan QSH (5), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah. Mereka mengalami luka serius akibat siraman air keras tersebut. Kasus ini mengejutkan warga setempat dan menjadi perhatian publik.



