JPPI Desak Audit Berkala Satgas PPKS Kampus Tangani Maraknya Pelecehan Seksual
Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Koordinator JPPI Ubaid Matraji menilai fenomena ini merupakan buah dari sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat feodalistik dan tidak egaliter.
"Maraknya kasus ini membuktikan bahwa kampus masih menjadi zona nyaman bagi predator. Pangkal masalahnya bukan pada moralitas individu semata, melainkan pada sistem pendidikan yang masih feodalistik," tegas Ubaid saat dihubungi pada Minggu (19/4/2026).
Kampus sebagai Zona Nyaman Predator
Ubaid menjelaskan bahwa lingkungan kampus di Indonesia belum sepenuhnya egaliter. Dosen atau Guru Besar seringkali dianggap sebagai "dewa" yang memegang kendali penuh atas nasib akademik mahasiswa, termasuk dalam hal nilai, kelulusan, dan bimbingan. Kondisi ini menciptakan ruang transaksi gelap yang rentan disalahgunakan untuk tindakan pelecehan seksual.
Dalam bulan terakhir, setidaknya empat kasus pelecehan seksual di kampus telah mencuat ke publik. Dua kasus melibatkan grup chat mesum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Sementara dua kasus lainnya berupa pelecehan seksual yang dilakukan guru besar Universitas Padjajaran terhadap mahasiswi asing, serta kasus serupa yang melibatkan dosen di Universitas Budi Luhur terhadap mahasiswi.
Lemahnya Peran Satgas PPKS
Menurut analisis JPPI, maraknya kasus pelecehan di kampus juga disebabkan oleh enggannya pimpinan perguruan tinggi dalam memperkuat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dukungan yang minim membuat satuan tugas ini kehilangan taring dalam mengusut dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan akademik.
"Banyak Satgas PPKS di kampus tidak independen karena strukturnya masih di bawah birokrasi rektorat. Akibatnya, mereka seringkali ragu bertindak jika pelakunya adalah 'orang kuat' atau pejabat kampus karena takut merusak reputasi institusi," papar Ubaid secara rinci.
Kecenderungan Kampus Bermain Aman
JPPI juga menyoroti sikap kampus yang cenderung bermain aman dalam merespons kasus pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika. Pihak perguruan tinggi sering mengedepankan jalur perdamaian dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik institusi.
"Kampus lebih sering sibuk mencuci tangan dan menjaga branding daripada melindungi korban. Alih-alih berpihak pada korban, kampus seringkali mendorong 'jalan damai' demi nama baik almamater," kritik Ubaid tegas.
Rekomendasi Perubahan Sistemik
Untuk menekan angka pelecehan seksual di kampus, JPPI mendesak sejumlah perubahan mendasar:
- Integrasi Pendidikan Gender: Sekolah dan kampus harus mengintegrasikan perspektif gender dan etika digital ke dalam kurikulum untuk membongkar pola pikir patriarki yang melanggengkan pelecehan di ruang fisik maupun digital.
- Audit Berkala Satgas PPKS: JPPI mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan audit berkala terhadap kinerja Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi.
- Sanksi Tegas: Jika sebuah kampus terbukti menutupi kasus atau tidak menindak tegas pelaku, terutama guru besar dan dosen, maka akreditasi kampus tersebut harus diturunkan atau dicabut.
"Harus ada sanksi pemecatan dan pidana tanpa kompromi. Tidak boleh ada ruang mediasi untuk kekerasan seksual. Pelaku harus diberikan sanksi administratif tertinggi dan diproses secara pidana berdasarkan UU TPKS tanpa melihat jabatan akademisnya," pungkas Ubaid dengan penuh tekanan.
Gerakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika, serta memutus mata rantai kekerasan seksual yang selama ini terabaikan.



