Isu PHK 2027 Bikin Resah Guru Honorer
Rencana penghapusan status guru honorer pada tahun 2027 menuai keresahan di kalangan tenaga pendidik non-ASN. Kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal semakin terasa karena hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pengangkatan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Guru honorer yang selama ini mengabdi di berbagai daerah mengaku cemas dengan masa depan mereka. Banyak di antara mereka yang telah mengajar puluhan tahun namun belum juga diangkat menjadi ASN. Padahal, mereka memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan.
Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan janji pengangkatan guru honorer menjadi ASN. Jangan sampai kebijakan penghapusan honorer justru menimbulkan masalah baru, yaitu hilangnya tenaga pendidik berpengalaman.
Menurut data, jumlah guru honorer di Indonesia masih sangat besar. Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan guru di sekolah-sekolah, terutama di daerah terpencil.
Solusi Pengangkatan PPPK
Salah satu solusi yang diharapkan adalah percepatan seleksi dan pengangkatan PPPK. Pemerintah telah membuka ribuan formasi, namun prosesnya dinilai masih lambat. Guru honorer berharap ada kepastian hukum dan jadwal yang jelas.
Selain itu, diperlukan anggaran yang memadai dari APBN dan APBD untuk menggaji guru PPPK agar kesejahteraan mereka terjamin. Tanpa komitmen anggaran, kebijakan ini hanya akan menjadi wacana belaka.
Dampak Jika Tidak Segera Diangkat
Jika pengangkatan ASN tidak segera direalisasikan, dampaknya tidak hanya pada guru honorer, tetapi juga pada kualitas pendidikan. Guru yang resah cenderung menurun produktivitasnya. Bahkan, tidak sedikit yang memilih meninggalkan profesi keguruan.
Oleh karena itu, pemerintah harus bergerak cepat. Kepastian nasib guru honorer bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.



