Enam anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik akhirnya dipulangkan dari Malaysia oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada Jumat, 10 Juli 2026. Selama ini, mereka kesulitan memperoleh identitas dan mengakses pendidikan karena terkendala status Warga Negara (WN).
Bupati Gresik: Ini Gelombang Kedua Pemulangan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yaki, yang akrab disapa Gus Yani, mengatakan bahwa pada Februari 2026 lalu, Pemkab Gresik telah memulangkan 3 anak PMI. Kini, pada gelombang kedua, 6 anak kembali dipulangkan karena masalah yang sama, yaitu terkendala status kewarganegaraan.
"Ya, alhamdulillah pada hari ini, kami menyambut kepulangan anak-anak pekerja migran yang dalam hal ini diantar oleh Pak Shoheh, salah satu perwakilan dari KBRI Indonesia yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Fandi Akhmad Yani.
Penyebab Anak PMI Tak Punya Status WN
Gus Yani menjelaskan bahwa anak-anak PMI tersebut dipulangkan karena tidak bisa mengakses status kewarganegaraan. Penyebabnya beragam, mulai dari status orang tua yang menikah di Malaysia sehingga anak yang dilahirkan tidak bisa mendapatkan status WN.
"Orang tua ini masalahnya beragam. Ada yang menikah di sana, kemudian anak yang dilahirkan tidak bisa mengakses status kewarganegaraan. Mereka sulit memperoleh identitas, jaminan kesehatan, dan bersekolah di Malaysia," tambah Gus Yani.
MoU Pemkab Gresik dengan KBRI Malaysia
Pemerintah Kabupaten Gresik telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan KBRI Indonesia di Malaysia terkait perlindungan anak pekerja migran. Hal ini dilakukan karena banyak warga Gresik yang menjadi PMI di Malaysia.
"Kami berupaya melihat dan mendengar langsung, fokus terhadap anak-anak yang lahir dari pernikahan atau pekerja migran tersebut. Kebetulan Pak Soleh ini juga warga kami, warga Bawean asalnya dulu. Dan alhamdulillah, beliaulah yang membantu Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memulangkan anak-anak PMI," tuturnya.
Hak Anak PMI: Identitas, Pendidikan, Kesehatan
Pada hari ini, 6 anak dipulangkan untuk mendapatkan hak-hak dasar sebagai anak. Mulai dari hak identitas, pendidikan, hingga kesehatan. Pemkab Gresik berkomitmen memberikan pelayanan publik bagi anak-anak PMI tersebut.
"Ini menjadi satu konsentrasi pemerintah daerah terkait pelayanan publik, khususnya bagi anak-anak pekerja migran tersebut. Kami melihat ketika hak dasar identitasnya tidak dimiliki, maka seluruh hak hidupnya akan terputus. Baik itu hak kesehatannya, kemudian hak perlindungan, hak-hak yang lain, bahkan hak pendidikannya. Ini yang menjadi masalah besar," tegas Gus Yani.
Dampak Jika Anak PMI Tak Dapat Pendidikan
Menurut Gus Yani, ketika anak-anak PMI tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak, mulai dari usia anak hingga dewasa, maka cita-cita mereka tidak akan tercapai. Oleh karena itu, Pemkab Gresik berupaya menjadi jembatan untuk menggapai cita-cita anak-anak tersebut.
"Jika dibiarkan, mereka pasti kehilangan cita-citanya. Artinya, ketika kita menyelamatkan mereka, menyelamatkan generasi mereka, maka kita sebagai Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi satu jembatan untuk menggapai cita-cita anak-anak hebat tersebut," pungkasnya.



