Komisi X DPR Masukkan Aturan Wajib Belajar 13 Tahun dalam Revisi UU Sisdiknas
Komisi X DPR Masukkan Wajib Belajar 13 Tahun di Revisi UU Sisdiknas

Wajib Belajar 13 Tahun Masuk dalam Revisi UU Sisdiknas

Komisi X DPR akan memasukkan aturan mengenai wajib belajar 13 tahun dalam draf Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa wajib belajar 13 tahun dimulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Dalam konsep Revisi UU Sisdiknas, ada nomenklatur wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak PAUD. Sekolah Menengah, hingga SMA," kata Hetifah kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2026).

PAUD Menjadi Bagian dari Kewajiban Belajar

Hetifah menjelaskan, aturan ini dibuat karena pemerintah menjadikan PAUD sebagai bagian dari kewajiban belajar. Dengan demikian, anak-anak Indonesia diwajibkan mengikuti pendidikan sejak usia dini, bukan hanya dari SD hingga SMA seperti saat ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. PAUD dinilai penting untuk membangun fondasi karakter, kognitif, dan sosial anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Dampak dan Tujuan Kebijakan

Kebijakan wajib belajar 13 tahun ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan partisipasi anak usia dini dalam pendidikan formal. Saat ini, wajib belajar di Indonesia baru mencakup 9 tahun, yaitu dari SD hingga SMP.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap angka partisipasi PAUD dapat meningkat signifikan. Data terakhir menunjukkan bahwa partisipasi PAUD di Indonesia masih sekitar 70%, dan diharapkan dengan kebijakan ini bisa mendekati 100%.

Proses Legislasi Selanjutnya

Revisi UU Sisdiknas masih dalam tahap pembahasan di DPR. Komisi X akan terus menggodok draf bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Hetifah menambahkan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk menyempurnakan aturan ini.

"Kami terbuka untuk masukan dari masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan agar aturan ini benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pendidikan nasional," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga