Gaduh Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH UI, Kampus Lakukan Penelusuran Serius
Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH UI, Kampus Buka Suara

Gaduh Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI di Grup Chat, Kampus Lakukan Investigasi

Beredarnya tangkapan layar percakapan di grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah memicu polemik di media sosial. Konten tersebut dinilai bernuansa pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan, menimbulkan kecaman luas dari publik.

Respons Cepat dari Dekan FH UI

Menanggapi viralnya kasus ini, Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menyatakan bahwa fakultas telah menerima laporan pada Minggu, 12 April 2026. Laporan tersebut mengindikasikan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana terkait aktivitas sebagai mahasiswa.

"Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," ujar Parulian dalam keterangan resmi yang diterima media pada Senin, 13 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penelusuran dan Ancaman Sanksi Tegas

FH UI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik. Saat ini, fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

"Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," jelas Parulian. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Prioritas Keselamatan dan Dukungan Korban

Fakultas menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

Parulian juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.

Dukungan dari Rektor UI

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, secara tegas menyatakan akan melawan segala bentuk kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai respons terhadap unggahan viral di media sosial terkait tangkapan layar grup chat tersebut.

"Sedang menunggu respon. Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media, Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya ya kalau tidak salah," tutur Heri. Ia menambahkan bahwa pihak rektorat akan memonitor langsung penanganan kasus ini di Fakultas Hukum, dengan tekad untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan kode etik dan hukum di lingkungan akademik, serta komitmen institusi pendidikan dalam menciptakan ruang yang aman dan bebas dari pelecehan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga