Pemerintah Tetapkan Skema Pembelajaran Ramadhan 2026 Fokus pada Karakter dan Nilai Keagamaan
Skema Pembelajaran Ramadhan 2026 Fokus Karakter dan Nilai Agama

Pemerintah Tetapkan Skema Pembelajaran Ramadhan 2026 Fokus pada Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah telah menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Jakarta pada hari Kamis.

Ramadhan Sebagai Momentum Pendidikan Karakter

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa Ramadhan memiliki nilai strategis yang sangat penting dalam dunia pendidikan karena sarat dengan pembelajaran karakter. "Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif," ujar Pratikno, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan bulan suci ini tidak hanya sebagai waktu ibadah, tetapi juga sebagai kesempatan untuk membina nilai-nilai luhur di kalangan siswa. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan peduli terhadap lingkungan sosial.

Skema Pembelajaran yang Disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri

Hasil dari Rapat Tingkat Menteri menyepakati skema pembelajaran selama Ramadhan 2026 yang terbagi dalam beberapa tahapan waktu. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek spiritual dan karakter siswa.

Beberapa poin penting dalam skema tersebut meliputi:

  • Penyesuaian jam belajar untuk memberikan waktu yang cukup bagi siswa dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan lainnya.
  • Integrasi materi pembelajaran dengan nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing siswa, sehingga pendidikan menjadi lebih inklusif dan menghormati keragaman.
  • Program khusus yang fokus pada pengembangan kepedulian sosial, seperti kegiatan amal atau bakti sosial, untuk menumbuhkan rasa empati dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
  • Pemantauan dan evaluasi berkala oleh pihak sekolah dan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan holistik siswa, baik dari segi akademik, spiritual, maupun sosial. Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang berkualitas dan berkarakter kuat di masa depan.