Wamendikbud Tegaskan Sanksi Blacklist untuk Pengguna Joki UTBK 2026
Sanksi Blacklist untuk Pengguna Joki UTBK 2026

Wamendikbud Tegaskan Sanksi Blacklist untuk Pengguna Joki UTBK 2026

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi pelaku praktik joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026. Pernyataan ini disampaikan saat Atip melakukan monitoring pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya pada Rabu, 22 April 2026.

"Saya sudah melakukan monitoring ke semua ruangan. UTBK berjalan lancar dan tidak ditemukan peserta yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan dan SOP," ujarnya. Namun, ia menekankan bahwa praktik perjokian merupakan tindak kriminal karena melibatkan pemalsuan identitas dan penyalahgunaan hak sebagai peserta ujian.

Diskualifikasi dan Daftar Hitam untuk Peserta Terlibat

Atip menyatakan bahwa penanganan kasus kecurangan tidak hanya menyasar pelaku joki, tetapi juga pengguna jasanya. Peserta yang terbukti terlibat akan langsung didiskualifikasi dan dianggap tidak mengikuti UTBK.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Peserta yang dijoki otomatis didiskualifikasi. Bahkan tidak bisa mengikuti seluruh proses seleksi, termasuk jalur mandiri. Ini pelanggaran berat terkait integritas," tegasnya. Selain itu, peserta juga akan masuk daftar hitam untuk seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri.

Ia menegaskan bahwa sanksi tetap berlaku meski pelanggaran baru terungkap setelah peserta diterima di perguruan tinggi. "Aturannya jelas. Kalau nanti terbukti setelah diterima, menurut saya harus dikeluarkan," ujarnya. Atip menekankan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam dunia pendidikan sebagai fondasi utama proses akademik.

Komisi X DPR Desak Pengawasan Ketat untuk Cegah Kecurangan

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hilman Mufidi, meminta panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memperketat pengawasan ujian untuk mencegah segala bentuk kecurangan. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan adanya seorang peserta UTBK SNBT di Universitas Diponegoro, Semarang, yang tertangkap tangan menggunakan alat bantu dengar untuk menjawab soal pada hari pertama pelaksanaan, Selasa, 21 April 2026.

"Kami mengecam keras segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT. Ujian ini bukan sekadar seleksi, tetapi pintu masuk menuju dunia pendidikan tinggi yang harus dijaga integritasnya. Jangan pernah mencoba berbuat curang, karena dampaknya bukan hanya pada hasil ujian, tetapi juga pada pembentukan karakter," kata Hilman.

Hilman menekankan bahwa pengetatan pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari proses peserta memasuki lokasi ujian. Pemeriksaan wajib dilakukan secara menyeluruh dan disiplin terhadap setiap peserta.

  • Penggunaan alat pendeteksi seperti metal detector harus dioptimalkan untuk memastikan tidak ada perangkat ilegal yang digunakan selama ujian berlangsung.
  • Berbagai upaya harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Sanksi Tegas Tanpa Kompromi untuk Pelanggaran

Hilman juga menegaskan bahwa sanksi tegas harus diterapkan tanpa kompromi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi tersebut dapat berupa:

  1. Pembatalan hasil ujian.
  2. Pencoretan dari seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri.
  3. Konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kecurangan dalam SNBT bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejujuran dalam pendidikan. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan merusak sistem secara keseluruhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hilman mengingatkan bahwa kecurangan sejak awal masuk perguruan tinggi akan membawa dampak serius dalam jangka panjang. Mahasiswa yang terbiasa curang berpotensi mengabaikan proses belajar, kehilangan integritas akademik, hingga membawa perilaku tidak jujur ke dunia kerja.

"Kalau sejak awal sudah dibiasakan curang, maka ke depan akan lahir generasi yang menghalalkan segala cara. Ini berbahaya bagi kualitas lulusan, merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, dan pada akhirnya merugikan bangsa," jelasnya.

Dengan jumlah pendaftar UTBK SNBT 2026 yang mencapai rekor tertinggi, upaya pencegahan dan penegakan sanksi menjadi semakin krusial untuk menjaga kredibilitas sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga