Tunjangan Profesi Guru Madrasah dan Agama Lain Mulai Dicairkan Secara Bertahap
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah telah mulai dicairkan secara bertahap. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026). Nasaruddin menekankan bahwa pihaknya saat ini sedang mempercepat penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Proses Penerbitan SKAKPT dan Data Guru Madrasah
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada tanggal 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru, sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah ini mencakup 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025. Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Nasaruddin menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk memastikan guru-guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat segera menerima hak mereka. "Ini alhamdulillah. Saat ini sedang dilakukan akselerasi penerbitan SKAKPT bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi," ujarnya.
TPG untuk Guru Pendidikan Agama Lainnya
Selain guru madrasah, tunjangan profesi juga diberikan kepada guru pendidikan agama lainnya. Untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tercatat sebanyak 209.324 orang, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG 2025, akan menerima TPG secara bertahap.
Berikut adalah rincian penerima TPG untuk agama lain:
- Pendidikan Agama Kristen: Sebanyak 5.606 guru non-ASN menerima TPG 2026, ditambah 9.893 guru yang lulus PPG 2025.
- Pendidikan Agama Katolik: Sebanyak 12.400 guru menerima TPG 2026, terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN, termasuk 5.972 lulusan PPG 2025.
- Pendidikan Agama Hindu: Sebanyak 6.073 guru menerima TPG 2026, dengan 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN, termasuk 3.684 lulusan PPG 2025.
- Pendidikan Agama Buddha: Sebanyak 1.423 guru menerima TPG 2026, terdiri dari 561 guru non-ASN dan 862 guru ASN, termasuk 512 lulusan PPG 2025.
Nasaruddin menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, "Jadi rekan-rekan kami dari Ditjen Agama Kristen berterima kasih kepada Pendis karena memberikan kesempatan dan peluang untuk ikut bersama-sama di memasuki TPG tadi."
Implikasi dan Harapan ke Depan
Pencairan TPG secara bertahap ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan agama lain, serta mendukung kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan proses administrasi yang dipercepat, diharapkan lebih banyak guru yang dapat menerima tunjangan tepat waktu, sehingga mendorong motivasi dan kinerja dalam dunia pendidikan.
