Guru di Jember Lakukan Tindakan Ekstrem ke 22 Siswa SD karena Uang Hilang
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember telah mengambil langkah tegas terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial FT yang mengajar di SDN 02 Jelbuk. Guru tersebut diketahui melakukan tindakan di luar batas dengan menelanjangi 22 siswa sekolah dasar.
Pemicu Tindakan di Luar Batas
Kejadian yang sempat viral di media sosial ini berawal dari hilangnya uang milik sang guru. Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, guru tersebut mengaku melakukan tindakan ekstrem karena merasa kehilangan uang berkali-kali. "Kalau cerita dari yang bersangkutan katanya beliau kehilangan uang Rp200 ribu pada Senin (2/2). Dan itu bukan yang pertama kalinya menurut guru tersebut," jelas Arief.
Kondisi Kesehatan dan Tekanan Psikologis Jadi Faktor
Puncak emosi oknum guru tersebut terjadi pada Jumat (6/2), saat ia kembali kehilangan uang senilai Rp 75 ribu. Menurut Arief, ada beberapa faktor yang diduga memicu guru tersebut bertindak di luar batas:
- Kondisi kesehatan yang kurang optimal
- Tekanan psikologis yang dialami
- Frustasi akibat kehilangan uang berulang kali
Kendati guru yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya, Dinas Pendidikan Jember tetap memberikan sanksi administratif sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. "Tetapi kami selaku dinas juga harus bertindak profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, maka akan ada hal-hal yang harus kita lakukan," tegas Arief.
Langkah Penanganan dan Pemulihan Situasi
Sebagai langkah awal untuk mendinginkan situasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar kembali kondusif, Dinas Pendidikan Jember telah menarik guru tersebut dari tugas mengajarnya di sekolah tersebut secara sementara.
"Jadi kita tarik untuk sementara sembari kita berkoordinasi dengan OPD yang lain, agar supaya beliau bisa kita pindahkan di tempat yang lain. Tujuannya agar supaya siswa dan wali murid ini bisa menjalani kegiatan belajar mengajar dengan baik lagi," tandas Arief.
Langkah ini diambil untuk memberikan ruang pemulihan bagi para siswa yang menjadi korban tindakan tidak pantas tersebut, sekaligus memastikan proses pembelajaran dapat berjalan normal tanpa gangguan emosional lebih lanjut.