PDIP Tanggapi Kontroversi Alumni LPDP: Dana Beasiswa dari Pajak Rakyat, Jaga Kepercayaan
PDIP Tanggapi Kontroversi Alumni LPDP: Dana dari Pajak Rakyat

PDIP Tanggapi Kontroversi Alumni LPDP: Dana Beasiswa dari Pajak Rakyat, Jaga Kepercayaan

Pernyataan kontroversial dari alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang menyebut "cukup saya WNI, anak jangan" terus menuai kecaman publik. Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana, menilai ucapan tersebut tidak hanya melukai sensitivitas masyarakat, tetapi juga menunjukkan sikap yang abai terhadap asal-usul pembiayaan pendidikan yang diterima.

Bonnie menegaskan, beasiswa LPDP bukan sekadar fasilitas akademik biasa, melainkan amanah yang bersumber langsung dari pajak rakyat. Oleh karena itu, setiap penerima beasiswa seharusnya menjaga integritas, sikap, dan komitmen terhadap kepentingan bangsa. "Para penerima LPDP harus mengemban kepercayaan dalam menggunakan uang beasiswanya, terutama karena dana tersebut dihimpun dari pajak rakyat," ujar Bonnie dalam keterangannya pada Senin, 23 Februari 2026.

Beasiswa Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Bonnie menekankan bahwa beasiswa negara tidak boleh dimaknai sebagai kendaraan untuk kepentingan pribadi semata, apalagi sampai melahirkan sikap yang terkesan menjauh dari identitas kebangsaan. Menurutnya, penerima LPDP semestinya hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan nasional, bukan justru menunjukkan orientasi yang berlawanan dengan semangat pengabdian.

Politikus PDIP ini mengingatkan agar penerima beasiswa tidak terjebak pada simbol prestise akademik semata. Dia menyindir fenomena lulusan berpendidikan tinggi yang lebih menikmati status sosial dibanding memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. "Para sarjana yang beruntung mendapat beasiswa LPDP jangan gunakan hanya untuk pansos ke puncak menara gading di atas gunung, tapi gunakan untuk turun gunung membantu memecahkan persoalan yang dihadapi rakyat dengan latar belakang ilmu dan keahliannya masing-masing," tegasnya.

Sistem Seleksi LPDP Dinilai Sudah Baik

Bonnie menambahkan, sistem seleksi dan persyaratan LPDP selama ini telah dirancang dengan baik dan ketat. Maka dari itu, polemik yang muncul belakangan dinilai lebih berkaitan dengan sikap dan tanggung jawab individu penerima beasiswa, bukan kelemahan pada sistem. "Saya kira persyaratan LPDP sudah bagus. Tinggal konsistensi dalam menjalankan kesepakatan saja," katanya.

Asal Mula Kontroversi Unggahan Instagram

Kontroversi ini bermula dari unggahan akun Instagram @sasetyaningtyas yang memperlihatkan dokumen resmi dari Home Office Inggris. Dalam video tersebut, DS menunjukkan surat yang menyatakan anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor yang diterbitkan. Dalam rekaman itu, ia mengungkapkan kebahagiaannya sekaligus menyampaikan keinginan agar anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing yang dianggap lebih menjanjikan.

"Udah resmi jadi British Citizen. Tapi cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," katanya dengan semringah lewat unggahan video. Video itu kemudian tersebar di media sosial dan mengundang ragam reaksi publik. Belakangan diketahui, Dwi Sasetyaningsih adalah alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

LPDP berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan sebagai pemilik kewenangan Dana Abadi Pendidikan, dengan tujuan mendanai beasiswa magister (S2) dan doktor (S3) warga Indonesia di perguruan tinggi terbaik dalam maupun luar negeri. Beasiswa ini bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pembangunan nasional.