Heboh Video DS Alumni LPDP: Wamen Stella hingga Anggota DPR Buka Suara
Heboh Video DS Alumni LPDP: Wamen Stella hingga DPR Bicara

Polemik Video Viral DS Alumni LPDP: Dari Utang Budi hingga Kritik Parlemen

Publik Indonesia kembali dihebohkan oleh kontroversi yang melibatkan penerima beasiswa negara. Sebuah video viral yang menampilkan perempuan berinisial DS, alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintah hingga anggota parlemen.

Isi Video yang Memicu Kontroversi

Dalam video yang beredar luas di media sosial, DS dengan ekspresi bahagia membuka paket berisi dokumen penting dari Home Office Inggris. Dokumen tersebut menyatakan anak keduanya secara resmi telah diterima sebagai warga negara Inggris. "Ini paket bukan sembarang paket. Isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku," ujar DS dalam video tersebut.

Pernyataan yang paling menuai polemik adalah ketika DS menyatakan: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu." Pernyataan ini dianggap banyak pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap kewarganegaraan Indonesia.

Respons LPDP dan Status Suami DS

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mengambil langkah tegas dengan memanggil AP, suami DS yang juga merupakan alumni LPDP. Pemanggilan ini terkait dengan dugaan bahwa AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi, sebagaimana diatur dalam ketentuan LPDP.

"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa," bunyi keterangan resmi LPDP yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.

Menurut ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. DS sendiri telah menyelesaikan seluruh kewajiban pengabdiannya setelah lulus S2 pada 31 Agustus 2017, sementara suaminya diduga belum menuntaskan kewajiban tersebut.

Wamen Stella Christie: Beasiswa adalah Utang Budi

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie memberikan tanggapan tegas terkait kontroversi ini. Stella menegaskan bahwa setiap beasiswa dari negara harus dipahami sebagai utang budi yang perlu dibayar dengan kontribusi nyata bagi bangsa.

"Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi," tegas Stella saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Stella melihat polemik ini sebagai cerminan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal. Menurutnya, beasiswa seringkali tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. "Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan," ungkap Stella.

Wamen Stella juga memberikan contoh positif dari ilmuwan diaspora Indonesia seperti Prof. Vivi Kashim di Tiongkok, Prof. Sastia Putri di Jepang, dan Prof. Haryadi di Amerika Serikat yang menunjukkan dedikasi kuat untuk berkontribusi bagi bangsa. Menurutnya, rasa syukur kepada negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kontribusi.

Tips Stella untuk Menumbuhkan Patriotisme

Stella Christie memberikan beberapa tips konkret bagi penerima beasiswa negara untuk menumbuhkan rasa patriotisme:

  • Fokus pada manfaat individu: "Bagi penerima beasiswa negara, fokuslah bagaimana Anda bisa bermanfaat bagi individu-individu di Indonesia, lebih dari untuk institusi yang abstrak."
  • Penggunaan bahasa Indonesia: "Bagi para orang tua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak."

Stella bahkan mencontohkan praktik ini dalam keluarganya sendiri yang multikultural, di mana suaminya yang berasal dari Polandia juga diwajibkan belajar bahasa Indonesia. "Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh!" tegasnya.

Kritik Tajam dari Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan kritik pedas terhadap pernyataan DS. Mekeng menilai pernyataan "cukup aku WNI, anak jangan" sebagai pernyataan yang tidak etis dan merendahkan martabat bangsa Indonesia.

"Saya sih menyayangi ya kepada orang yang terima LPDP itu. Dapat beasiswa itu satu keberuntungan, dan itu kan uangnya dari negara. Dan negara itu kan dari rakyat juga," kata Mekeng saat dihubungi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Mekeng mengakui bahwa setiap orang memiliki hak untuk menentukan kewarganegaraan yang dipilih, namun menegaskan bahwa penyampaian seperti yang dilakukan DS justru menimbulkan kesan negatif. "Itu memang hak setiap orang untuk menentukan pilihannya menjadi warga negara, tapi tidak perlu diucapkan ke publik hal-hal yang demikian. Itu kan menyakiti, ya. Seolah-olah kita ini bangsa yang kelasnya ya di bawah itu," ujarnya.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI ini menekankan bahwa Indonesia memiliki banyak kelebihan yang patut dibanggakan, termasuk budaya, adat istiadat, dan warisan leluhur. "Kita punya kebanggaan juga kepada bangsa kita. Dengan segala kelebihan dan kekurangan kan kita punya kebanggaan kan?" tegas Mekeng.

Pesan untuk DS dan Penerima Beasiswa Lainnya

Mekeng berharap DS dan penerima beasiswa lainnya dapat lebih bersyukur dan sadar diri. "Jadi, itu hak dia mau menentukan, mau jadi warga negara apapun, itu haknya. Tapi tidak perlu membuat statement yang satir, yang miris, nyinyir begitu," ujarnya.

"Nggak semua orang bisa gitu. Banyak orang yang berkeinginan tapi nggak semua orang bisa dapat kan? Ya kalau udah dapat bersyukur dong. Bersyukur dan ya kalaupun tidak mau berterima kasih, tidak usah membuat statement-statement yang nyinyir. Apalagi merendahkan bangsanya," imbuh Mekeng dengan nada prihatin.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya pendidikan karakter dan rasa nasionalisme di kalangan penerima beasiswa negara. Sementara hak setiap warga negara untuk memilih kewarganegaraan diakui, cara penyampaian dan sikap terhadap bangsa sendiri tetap menjadi perhatian publik dan otoritas terkait.