Alumni LPDP Viral Usai Ungkap 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', LPDP Selidiki Suami
Alumni LPDP Viral Ungkap 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'

Alumni LPDP Viral Usai Ungkap 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', LPDP Selidiki Suami

Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan inisial DS menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang kontroversial viral di media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram, DS menyatakan, "cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu". Pernyataan ini memicu kecaman luas dari netizen dan memunculkan polemik terkait nilai integritas dan kewajiban kebangsaan penerima beasiswa pemerintah.

Video Viral dan Isi Paket dari Inggris

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas pada Minggu, 22 Februari 2026. Dalam video itu, ia memperlihatkan pembukaan sebuah paket berisi dokumen penting dari Home Office Inggris. Paket itu berisi surat yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, serta paspor Inggris yang turut dikirimkan. "Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku," ujarnya dalam video tersebut.

DS lantas menjelaskan bahwa anak-anaknya akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing, dengan alasan untuk masa depan yang lebih baik. Pernyataan inilah yang kemudian menuai kritik tajam, karena dianggap merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertentangan dengan semangat pengabdian yang diharapkan dari penerima beasiswa LPDP.

Respons dan Investigasi dari LPDP

Menanggapi polemik ini, LPDP melalui akun Instagram resmi @lpdp_ri pada Jumat, 20 Februari 2026, menyatakan penyesalan atas tindakan DS. LPDP menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa. "LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis pernyataan resmi tersebut.

Lebih lanjut, LPDP mengungkapkan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2-nya pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan, sehingga tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan lembaga tersebut. Namun, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan sensitivitas publik.

Di sisi lain, LPDP juga menyelidiki dugaan terkait suami DS yang berinisial AP, yang diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. AP saat ini masih berstatus sebagai penerima beasiswa LPDP. "LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," jelas LPDP.

LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten, serta menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia. Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun.

Permintaan Maaf Terbuka dari DS

Setelah viral dan mendapat banyak kecaman, DS akhirnya meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam permohonan maafnya, DS mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai WNI terhadap berbagai kondisi yang dirasakannya. Namun, ia menyadari bahwa cara penyampaiannya keliru dan tidak tepat.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," tulis DS dalam klarifikasinya.

DS juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti dan atas kegaduhan yang terjadi. Ia berharap dapat terus berkontribusi untuk Indonesia di masa depan. Permintaan maaf ini disampaikan dalam konteks bulan suci Ramadan, dengan harapan dapat saling menata hati dan memperbaiki diri.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab sosial bagi penerima beasiswa pemerintah, serta bagaimana pernyataan di media sosial dapat berdampak luas pada reputasi individu dan institusi. LPDP sebagai lembaga pengelola dana pendidikan terus didorong untuk memperketat pengawasan dan penegakan aturan bagi para awardee dan alumninya.