Kasus Penganiayaan ART di Bogor Masuk Babak Baru, Majikan Dipanggil sebagai Tersangka
Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang majikan terhadap asisten rumah tangga di Bogor, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Polisi telah memanggil sang majikan untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian yang Viral di Media Sosial
Penganiayaan ini terjadi pada 22 Januari 2026 di Gunungputri, Kabupaten Bogor. Korban, seorang asisten rumah tangga berinisial FH (21), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar foto yang memperlihatkan kondisi korban yang terluka.
Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial OAP (37) menganiaya korban karena masalah sepele. "Kalau berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masalah masak ya. Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur, lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban," jelas Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.
Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan yang Akan Dilakukan
Pada 19 Februari 2026, polisi telah menetapkan OAP sebagai tersangka dalam kasus ini. "Pada hari ini, tanggal 19 Februari 2026, kami penyidik Satres PPA-PPO Polres Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka," kata Silfi.
Pelaku saat ini belum ditahan, namun polisi telah melayangkan surat panggilan. Rencananya, OAP akan diperiksa pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. "Panggilan Tersangka di Senin," tegas Silfi.
Kekerasan Fisik yang Menyebabkan Luka Serius
Silfi menjelaskan bahwa pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara yang kejam. "Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit, dan juga dipukul," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh:
- Luka di kepala
- Luka di tangan
- Luka di punggung
Polisi masih menyelidiki kasus ini secara mendalam. Meskipun OAP telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan dan akan memprioritaskan pemeriksaan terlebih dahulu.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dan penegakan hukum terhadap tindak kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak berwajib untuk mencegah terulangnya insiden seperti ini di masa depan.