Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Adalah Tindakan Terorisme
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan tindakan kejahatan serius yang dikategorikan sebagai terorisme. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bersama jurnalis dan pengamat yang diunggah melalui video pada Kamis, 19 Maret 2026.
"Ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut," tegas Prabowo dalam kutipan video tersebut. Ia menekankan bahwa aksi kekerasan ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Pengusutan Harus Tuntas Hingga ke Aktor Intelektual
Prabowo mendorong agar pengusutan kasus ini tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan saja. Ia menekankan pentingnya menelusuri pihak-pihak yang mungkin menyuruh dan mendanai aksi penyiraman air keras tersebut.
"Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar," ujar Presiden, menegaskan bahwa investigasi harus menjangkau hingga ke aktor intelektual di balik kejadian ini. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan secara komprehensif.
Tidak Ada Perlindungan bagi Pelaku dari Institusi Manapun
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan aparat negara dalam kasus ini, Prabowo memberikan jaminan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi pelaku, termasuk jika mereka berasal dari institusi resmi pemerintah.
"Ya jelas dong. Saya menjamin, tapi sebaliknya. Kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas harus kita usut kok," jelasnya. Pernyataan ini menegaskan prinsip kesetaraan di depan hukum tanpa memandang latar belakang pelaku.
Komitmen Pemerintah terhadap Pencegahan Kekerasan
Prabowo juga memberikan jaminan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan semacam ini. Ia menekankan bahwa sebagai pemimpin yang dipilih rakyat, tanggung jawabnya adalah untuk membela dan melindungi masyarakat.
"Percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi. Percayalah saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tapi kita waspada, saya minta diusut bener sampai aktornya," ucap Presiden dengan penuh keyakinan.
Proses Hukum Diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Mengenai batas waktu pengusutan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan kepercayaannya terhadap kapasitas dan profesionalisme institusi penegak hukum dalam menangani kasus ini.
"Saya ini orang realistis dan adil, dari segi kapasitas kita biarkanlah mereka bekerja. Tapi tidak hanya Polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja," ungkapnya, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam penyelesaian kasus.
Keterbukaan terhadap Pembentukan Tim Independen
Presiden juga menyatakan keterbukaannya terhadap kemungkinan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa tim tersebut harus benar-benar bersifat netral dan tidak berpihak.
"Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapat uang dari luar negeri," tegas Prabowo, menekankan pentingnya objektivitas dalam proses investigasi.
Dengan pernyataan-pernyataan tegas ini, Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam kasus yang menimpa aktivis KontraS tersebut. Pengusutan yang tuntas diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan serupa di masa depan.



