Australia Tolak Warga yang Pernah Ditahan di Kamp ISIS Suriah, Alasan Keamanan
Pemerintah Australia secara tegas melarang salah satu warga negaranya untuk kembali ke tanah air, setelah individu tersebut dibebaskan dari kamp penahanan yang terkait dengan kelompok radikal Islamic State (ISIS) di Suriah. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keamanan nasional yang ketat, sebagaimana diumumkan oleh otoritas setempat.
Larangan Resmi dari Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, mengonfirmasi bahwa satu individu dalam kelompok 34 wanita dan anak-anak asal Australia yang pernah ditahan di kamp Roj di Suriah telah dikenai perintah pengusiran sementara. Perintah ini berlaku hingga dua tahun dan dirancang untuk mencegah aktivitas teroris atau kekerasan yang bermotif politik di wilayah Australia.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa satu individu dalam kelompok ini telah dikenai perintah pengusiran sementara, yang dibuat atas saran dari badan keamanan," kata Burke dalam pernyataannya. Dia menambahkan bahwa, pada tahap ini, badan keamanan belum memberikan saran bahwa anggota-anggota lainnya dari kelompok tersebut memenuhi ambang batas hukum yang diperlukan untuk perintah serupa.
Kegagalan Pemulangan dan Koordinasi yang Buruk
Menurut seorang pejabat Kurdi Suriah yang berbicara kepada AFP, warga Australia yang ditolak ini dibebaskan dari kamp penahanan terkait ISIS pada Senin (16/2) waktu setempat. Namun, dalam perjalanan pulang menuju ibu kota Damaskus, mereka gagal mencapai tujuan karena koordinasi yang buruk dengan otoritas Suriah. Akibatnya, individu tersebut dikembalikan ke kamp penahanan tersebut.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan sikap pemerintahannya yang tidak akan membantu pemulangan para wanita dan anak-anak terkait ISIS ini. "Anda menabur benih, Anda yang menanggung akibatnya," ucapnya, sambil menuduh kelompok tersebut bersekutu dengan ideologi yang berupaya merusak dan menghancurkan cara hidup masyarakat Australia.
Dampak pada Anak-anak dan Gugatan Hukum
Albanese menyatakan keprihatinannya atas nasib anak-anak yang terjebak dalam situasi ini. "Saya pikir sangat disayangkan bahwa anak-anak terjebak dalam hal ini. Itu bukan keputusan mereka, tetapi itu adalah keputusan orang tua mereka atau ibu mereka," sebutnya. Meskipun demikian, pemerintah tetap berpegang pada keputusan untuk tidak memulangkan mereka.
Organisasi kemanusiaan Save the Children Australia sebelumnya telah mengajukan gugatan hukum pada tahun 2023 atas nama 11 wanita dan 20 anak di Suriah, dengan tujuan memulangkan mereka ke Australia. Namun, Pengadilan Federal menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa pemerintah Australia tidak mengendalikan penahanan mereka di Suriah.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Australia dalam menjaga keamanan nasional, sambil menghadapi kompleksitas hukum dan kemanusiaan terkait mantan tahanan ISIS. Situasi ini juga menyoroti tantangan global dalam menangani individu yang terkait dengan kelompok teroris di zona konflik seperti Suriah.



