Pesantren di Mesuji Dibakar Massa
Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menjadi sasaran amukan massa pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Bangunan pesantren di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, tersebut dibakar hingga hangus. Aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemilik ponpes.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kobaran api melalap seluruh bangunan pondok pesantren. Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembakaran terjadi pada pukul 23.00 WIB.
"Benar, video yang beredar itu adalah pembakaran terhadap bangunan di Ponpes Nurul Jadid yang dilakukan oleh massa," ujarnya, Minggu, 10 Mei 2026. Prenata menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini.
"Kasusnya masih kami dalami," katanya. Polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. "Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut," tutupnya.
Dipicu Isu Pencabulan
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa massa sebelumnya meminta pimpinan ponpes untuk meninggalkan tempat tersebut. "Dari serangkaian penyelidikan, massa ini meminta pemilik ponpes untuk tidak lagi berada di ponpes tersebut. Mereka menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," katanya.
Massa memberikan tenggat waktu bagi pemilik untuk pergi, namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik masih bertahan. "Sudah diberikan waktu, namun rupanya massa ini terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan. Akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran," kata Yuni.
Atas kejadian ini, Yuni mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku perusakan dan pembakaran untuk proses hukum lebih lanjut.



