Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN berkomitmen mempercepat integrasi data dan perbaikan sistem tempat penitipan anak (TPA) atau daycare. Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah daycare yang belum memiliki izin operasional serta adanya kasus dugaan kekerasan anak di Yogyakarta dan Banda Aceh.
Percepatan Integrasi Data dan Simplifikasi Perizinan
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menyatakan bahwa temuan daycare tanpa izin menjadi ruang perbaikan dalam proses formalitas dan pendataan. "Kami melihat hal ini sebagai ruang perbaikan, bukan semata-mata kegagalan sistem. Ke depan akan dilakukan langkah percepatan integrasi data dan simplifikasi perizinan agar seluruh layanan daycare terdaftar dan terpantau dengan lebih baik," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Budi menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama. Percepatan sistem pendataan memerlukan kolaborasi antar pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan. Dengan demikian, sistem pengasuhan anak di Indonesia akan semakin kuat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Razia Daycare di Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa setelah adanya dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo, pihaknya langsung melakukan razia ke seluruh tempat penitipan anak di wilayahnya. "Dua hari ini kami sudah mulai razia, dan sampai saat ini sudah didapatkan 37 daycare berizin dan 33 daycare lainnya yang belum berizin," katanya di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Hasto menegaskan bahwa bagi daycare yang belum berizin, pihaknya akan melakukan audit terus-menerus karena data bisa bertambah. "Ini sebagai pembelajaran bersama lintas sektor untuk regulasi ke depan yang lebih baik," ungkapnya. Identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan menjadi langkah penting untuk menyediakan lembaga yang amanah dan terpercaya bagi masyarakat.
Tanggung Jawab Bersama
Budi Setiyono menambahkan bahwa peristiwa kekerasan anak menjadi alarm bersama. "Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan agar setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," jelasnya.
Hasto juga menyoroti urgensi pengawasan daycare karena banyak orang tua yang bekerja dan menitipkan anak. "Anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke daycare lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency karena orang tua, dua-duanya punya pekerjaan," jelasnya.



