Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya angkat bicara terkait viralnya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pengurus terhadap atlet di bawah umur. Organisasi tersebut telah menonaktifkan terduga pelaku dan menegaskan bahwa ia bukanlah pelatih resmi, melainkan pengurus biasa.
Klarifikasi Perbakin dan KONI Surabaya
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio, menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya. Namun, ia menegaskan bahwa status terduga bukan sebagai pelatih, melainkan pengurus. Menurut Arderio, banyak pegiat menembak di Surabaya yang secara informal mengajarkan atlet, sehingga hal ini perlu diluruskan.
Arderio memaparkan bahwa seseorang dapat disebut pelatih apabila telah memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelatih pusat latihan cabang (puslatcab). Terduga pelaku belum memiliki SK tersebut. Selain itu, korban juga belum tercatat sebagai atlet Surabaya. Meski demikian, KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Dukungan Penuh untuk Proses Hukum
Arderio menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegiat olahraga di Surabaya. Ia menekankan pentingnya menjaga olahraga sebagai ruang yang bebas, aman, dan nyaman bagi semua pihak, terutama anak-anak usia dini. Perbakin Surabaya telah mendampingi pelapor hingga larut malam.
Sebelumnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) telah diterima pada Selasa (9/6/2026). LP tersebut baru masuk satu hari sebelum konfirmasi.
Proses pendalaman kasus masih terus dilakukan. Pihak kepolisian dan Perbakin berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan ini demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.



