Seorang pelajar berusia 16 tahun menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan hingga luka-luka di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Polisi berhasil menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Pengungkapan Kasus
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (11/6/2026) menyatakan bahwa pihaknya mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus. Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya setelah nongkrong hingga dini hari.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian meminta korban dan rekan-rekannya untuk turun dari kendaraan. Setelah itu, korban dianiaya hingga mengalami luka di bagian kepala.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat.
Barang Bukti dan Peran Pelaku
Polisi kemudian menangkap 13 orang serta menyita barang bukti berbagai jenis senjata tajam hingga handphone. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi salah satu akun di media sosial.
Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas.



