Satpol PP Sawah Besar Ungkap Penjualan Daging Ikan Sapu-sapu untuk Siomai
Penjualan Daging Ikan Sapu-sapu untuk Siomai Diungkap

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengungkap praktik penjualan daging ikan sapu-sapu yang diolah menjadi bahan baku siomai. Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, petugas mengamankan lima orang pria yang tengah membersihkan ikan sapu-sapu di bantaran Anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan dan Pengakuan

Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menyatakan bahwa penertiban dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas para pria tersebut. "Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka," ujar Darwis dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Para pria tersebut diketahui menjual daging ikan sapu-sapu kepada pengepul di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Harga jual daging ikan sapu-sapu adalah Rp15.000 per kilogram. "Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomai menggunakan daging ikan sapu-sapu," jelas Darwis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam sehari, kelima pria tersebut mampu menjual hingga 1 kuintal atau sekitar 100 kilogram daging ikan sapu-sapu. "Setiap hari satu orang menjual 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima, sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu," tambah Darwis. Ikan sapu-sapu yang digunakan merupakan hasil tangkapan dari Kali Ciliwung.

Tindakan Satpol PP

Dalam operasi tersebut, Satpol PP Sawah Besar menyita seluruh hasil tangkapan ikan sapu-sapu yang ditemukan di lokasi. Daging ikan sapu-sapu yang sudah dibersihkan maupun yang masih utuh dimusnahkan dengan cara dikubur. Selain itu, kelima pria tersebut diberikan pemahaman mengenai bahaya mengonsumsi daging ikan sapu-sapu bagi kesehatan manusia. Setelah menjalani pembinaan, mereka dipulangkan ke wilayah asalnya di Cikarang.

Praktik ini menimbulkan kekhawatiran karena ikan sapu-sapu dikenal sebagai ikan pemakan limbah dan kotoran, sehingga dagingnya tidak layak dikonsumsi manusia. Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengolah ikan sapu-sapu sebagai bahan makanan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga